Kasus Penganiayaan di Lembata

Aparat Desa di Lembata Diduga Keroyok Linmas, Tak Terima Minta Pesta Dihentikan Karena Sudah Larut

Aparat Desa di Lembata NTT menganiaya korban hingga babak belur. Korban menegur untuk pesta dihentikan karena sudah larut malam.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
FOTO ILUSTRASI - Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nubaboli, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT, diduga menganiaya seorang anggota satuan perlindungan masyarakat (Linmas) di desa itu, Senin 30 Oktober 2023. Korban penganiayaan adalah Mikhael Pito Koli (39), sementara tiga terduga aparat BPD itu adalah YTT, YSK dan YS. 

“Air mata saya jatuh, sedih lihat suami saya dianiaya seperti ini, sampai saat ini masih muntah darah, wajahnya memar dan ada gangguan penglihatan,” ujar Elisabeth.

Buntut dari kasus pengeroyokan ini, keluarga melayangkan laporan ke Polres Lembata pada 1 November 2023 dengan Nomor Laporan : LP/B/167/XI/2023/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Elisabeth juga mengaku tidak akan mencabut laporan polisi. Dia menyatakan serius untuk memberi efek jera kepada tiga aparat BPD itu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved