Kasus Penganiayaan di Lembata
Aparat Desa di Lembata Diduga Keroyok Linmas, Tak Terima Minta Pesta Dihentikan Karena Sudah Larut
Aparat Desa di Lembata NTT menganiaya korban hingga babak belur. Korban menegur untuk pesta dihentikan karena sudah larut malam.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
FOTO ILUSTRASI - Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nubaboli, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT, diduga menganiaya seorang anggota satuan perlindungan masyarakat (Linmas) di desa itu, Senin 30 Oktober 2023. Korban penganiayaan adalah Mikhael Pito Koli (39), sementara tiga terduga aparat BPD itu adalah YTT, YSK dan YS.
“Air mata saya jatuh, sedih lihat suami saya dianiaya seperti ini, sampai saat ini masih muntah darah, wajahnya memar dan ada gangguan penglihatan,” ujar Elisabeth.
Buntut dari kasus pengeroyokan ini, keluarga melayangkan laporan ke Polres Lembata pada 1 November 2023 dengan Nomor Laporan : LP/B/167/XI/2023/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.
Elisabeth juga mengaku tidak akan mencabut laporan polisi. Dia menyatakan serius untuk memberi efek jera kepada tiga aparat BPD itu.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus Penganiayaan di Lembata
Aparat Desa di Lembata
Aparat Desa Keroyok Linmas
Pesta Ditutup Karena Sudah Larut
Tribun Flores.com
Baca Juga
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Sabtu 4 November 2023, Peringatan Wajib St. Karolus Borromeus |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry di NTT 4 November 2023, 7 Kapal Berlayar |
![]() |
---|
Kristo, Jasa Rental Mobil di Bandara Frans Seda Maumere Sampaikan Keluhan-Harapan untuk Pemerintah |
![]() |
---|
Tidak Gengsi Cari Uang, Edit Remaja Penjual Jagung Rebus di Sikka Bercita-cita Jadi Polwan |
![]() |
---|
Sinergi Bersama Dinkes Lembata, Jajaran Petugas Lapas Lembata Gelar Skrining Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.