Pemilu 2024 di Sikka

Tim gabungan Turunkan Ratusan Baliho Caleg di Kota Maumere

Selanjutnya, Tim gabungan dibagi dalam dua regu yakni regu timur dan barat untuk penertiban alat peraga kampanye.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ ARNOLD WELIANTO
Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Satpol PP dan panwaslu kecamatan Kabupaten Sikka menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang bertebaran di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu 4 November 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE - Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Satpol PP dan panwaslu kecamatan Kabupaten Sikka menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang bertebaran di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu 4 November 2023.

Pantauan TribunFlores.com, sebelum penurunan alat peraga kampanye (APK), petugas gabungan menggelar apel persiapan di kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang terletak di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.

Selanjutnya, Tim gabungan dibagi dalam dua regu yakni regu timur dan barat untuk penertiban alat peraga kampanye.

Saat penertiban, petugas gabungan menemukan alat peraga kampanye yang masih terpasang di sejumlah titik, petugas kemudian menurunkan dan mengamankan ke kantor Bawaslu.

Baca juga: Ratusan Baliho Caleg DPR RI di Sikka Ditertibkan Relawan Secara Mandiri

 

Hingga saat ini petugas gabungan masih menyisir sejumlah titik di wilayah kota Maumere yang masih terpasang alat peraga kampanye (APK)

" Hari ini petugas mulai tertibkan APK, sedangkan alat peraga sosialisasi dan bendera partai tidk ditertibkan kerana diatur di PKPU 15 THN 2023," Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang saat dihubungi TribunFlores.com.

Ia menyampaikan sebelum memasuki masa kampanye, 16 partai politik peserta pemilu 2024 sudah diberi peringatan agar menurunkan APK secara mandiri.

Namun,alat peraga kampanye (APK) tersebut belum diturunkan oleh para caleg.

Dikatakannya semua personel penyelenggara pemilu diterjunkan untuk menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) di wilayah masing-masing.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang ini.

Sebelumnya, Bawaslu Sikka telah mengeluarkan imbauan bagi parpol agar mencopot baliho sebelum DCT pada 3 November 2023.

Sesuai aturan, hingga 27 November, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Bawaslu Sikka meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho. Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved