Dana Desa di NTT

Melchias Markus Mekeng : Dana Desa Harus Mampu Atasi Kemiskinan dan Angkat Potensi Desa

Melchias Markus Mekeng , Anggota DPR RI Komisi XI dan Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, Ak, M.M menjadi pemateri dalam workshop

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
ISTIMEWA
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng. 

"Sampai saat ini ada 9.584 desa tertinggal di Indonesia dan desa sangat tertinggal 4.982 desa sesuai dari Kemendes PTT 2022," papar Mekeng.

Ia pun berharap ke depan konsepsi dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat yang belum seragam misalnya terkait prioritas penggunana dana desa harus ada. Semua ini bertujuan mencegah adanya penyelewengan dana desa.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, Ak, M.M dalam materinya menekankan, kalau setiap tahun alokasi dana desa di Indonesia selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2015 sampai 2023.

Dana desa yang mengalami peningkatan ini, kata Rizal, bertujuan mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penggangguran serta penggangguran di desa.

Selain itu, dengan adanya dana desa bisa meningkatkan pelayanan di desa dan pendapatan bisa mengalami kemajuan

"Tahun 2023 ini pagu dana desa sebesar Rp 136.087.827.000 dan realisasi penyaluran Rp 107.002.217.400 atau 79 persen," kata Rizal.

Terait pengelolaan dana desa, Rizal mengingatkan, agar pengelolaan dana desa harus dikelola sesuai aturan dan mengikuti mekanisme serta tahapan-tahapan yang jelas.

Ia mencontohkan, dalam mengelola dana desa harus dihindari penggunan dana untuk pribadi, pengadaan fiktif, mark up harga pengadaan, pengadaan tidak sesuai ketentuan rencana, volume dan spesifikasi, kegiatan tidak sesuai prioritas dan hasil pengadaan tidak bermanfaat bagi warga.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved