Kasus Rabies di Timor Tengah Utara

Warga Lemon TTU Meninggal Akibat Rabies, Plt Camat Miomaffo Barat Minta Waspada

Ia meminta semua pihak untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat, di Kecamatan Miomaffo Barat untuk berhati-hati terhadap perilaku anjing.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI ANJING - Plt Camat Miomaffo Barat, Guido Valadares, S.Sos mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk waspada terhadap hewan penular rabies. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Plt Camat Miomaffo Barat, Guido Valadares, S.Sos mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk waspada terhadap hewan penular rabies.

Hal ini disampaikan merespon diagnosa warga Desa Lemon yang telah dinyatakan positif tertular rabies.

Ia meminta seluruh masyarakat di Kecamatan Miomaffo Barat untuk waspada terhadap kasus rabies.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat, di Kecamatan Miomaffo Barat untuk berhati-hati terhadap perilaku anjing di sekitar mereka.

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di TTU 122 Kasus, Robertus Tjeunfin: Diberikan VAR

 

"Apabila ada yang terkena gigitan anjing, langsung dibawa ke puskesmas untuk diberikan tindakan medis," ucapnya, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 7 November 2023.

Dikatakan Guido, Pemerintah Kecamatan Miomaffo Barat membentuk tim reaksi cepat untuk melakukan sosialisasi di setiap desa. Tim tersebut melibatkan pihak pemerintah desa dan Linmas.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu memantau perilaku anjing peliharaan di rumah mereka masing-masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menjelaskan bahwa, tim reaksi cepat di tingkat desa juga telah diinformasikan untuk mengidentifikasi anjing yang menggigit pasien maupun perilaku aneh anjing lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin pastikan seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasien Positif Rabies di Kefamenanu TTU Meninggal Dunia

Diberikan VAR

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara Robertus Tjeunfin mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 122 kasus pada tahun 2023.

Angka kasus gigitan anjing tersebut dikalkulasikan sejak Bulan Januari hingga Senin, 6 November 2023.

Menurutnya, semua korban gigitan anjing tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dirawat sesuai SOP.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap korban positif rabies yang telah meninggal dunia saat ini. Namun yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Semua sudah diberikan VAR," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 November 2023.

Ia menegaskan bahwa, hingga saat ini pasien yang didiagnosa positif rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara berjumlah 1 kasus.

Sementara itu, kata Robertus, hingga saat ini ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 51 vial.

Sebelumnya, Robertus mengatakan, Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia. Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Ia menjelaskan bahwa, pasien positif rabies ini meninggal dunia pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Menurutnya, pasien tersebut pasca diserang anjing telah diberikan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Pasien (positif rabies) sudah meninggal dunia. Baru saja meninggal dunia," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Robertus Tjeunfin memastikan bahwa, warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved