Kamis, 28 Mei 2026

Kasus Rabies di NTT

Kadis Kesehatan Timor Tengah Selatan Minta Masyarakat Kandangkan Hewan Penular Rabies

Menurut Ria, mengandangkan HPR seperti anjing, kucing dan kera adalah langkah bijak demi keselamatan nyawa manusia.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kadis Kesehatan Timor Tengah Selatan Minta Masyarakat Kandangkan Hewan Penular Rabies
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun memberikan keteragan soal HPR, Rabu 8 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

TRIBUNFLORES.COM, SOE - Merespon jumlah kematian akibat virus rabies di Timor Tengah Selatan (TTS) yang terus bertambah, kepala dinas kesehatan kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun meminta masyarakat untuk mengandangkan hewan penular rabies (HPR).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu, 8 November 2023.

"Terkait pencegahan penyebaran virus rabies ini sebetulnya sudah ada dalam instruksi bupati. Kita pedomani instruksi tersebut. Hal yang paling penting adalah mengandangkan HPR," ungkapnya.

Menurut Ria, mengandangkan HPR seperti anjing, kucing dan kera adalah langkah bijak demi keselamatan nyawa manusia.

Baca juga: Cegah Virus Rabies, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Vaksin 12 Ribu Ekor Anjing

 

"Masyarakat perlu menanamkan kesadaran bahwa sekecil apapun HPR, baik anjing maupun kucing perlu dikandangkan sehingga tidak menularkan virus rabies, yang pada akhirnya berakibat fatal bagi keselamatan manusia. Hal ini perlu diperhatikan lagi oleh masyarakat," tuturnya.

"Dengan keterbasan anggaran ini, hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah dengan mengandangkan HPR. Anjing kalau terinveksi rabies dan dikandangkan selama 14 hari akan mati dengan sendirinya," tambahnya.

Menurut dr. Ria, masyarakat TTS belum sepenuhnya menanamkan dalam diri bahwa virus rabies ini adalah virus yang berbahaya.

"Hal digigit anjing masih dianggap kejadian biasa," imbuhnya.

Dikatakan, usai digigit HPR sebaiknya korban langsung menerapkan langkah-langkah penyelamatan diri dengan mencuci bekas luka gigitan dengan menggunakan detergen pada air yang mengalir selama 15 menit dan selanjutnya divaksin.

"Sekarang ini bisa dibilang semua anjing terinveksi rabies, sehingga sekecil apapun gigitannya harus langsung ditangani secara benar seperti mencuci luka bekas gigitan di air mengalir dengan detergen dan kemudian datang ke Faskes untuk mendapatkan vaksin. Jangan pernah menolak untuk divaksin. Apabila menolak divaksin peluang kematian sangat besar," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Bus Gabriela Tabrak Pemotor hingga Kios di Bama Flores Timur

Dikatakan, beberapa kasus terakhir kematian korban dikarenakan korban tidak mau divaksin.

"Beberapa kasus terakhir kematian korban dikarenakan korban tidak mau divaksin. Padahal dengan mendapatkan vaksin, perkembangan virusnya bisa diatasi," jelasnya.

"Untuk vaksin sendiri tidak hanya satu kali. Ada vaksin hari pertama, hari ketujuh dan hari ke - 21," tambahnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved