Berita Flores Timur

TPP Rutan Larantuka Gelar Sidang TPP Guna Penuhi Hak Narapidana

Sidang Dipimpin langsung Ketua Tim TPP, Usman Bidara Bethan, dan dihadiri Kepala Rutan, Andri Setiawan, serta seluruh Anggota TPP.

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Larantuka, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Larantuka menggelar sidang TPP dalam Rangka pemenuhan hak-hak Narapidana seperti Asimilasi, Integrasi, serta Remisi. 

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Larantuka, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Larantuka menggelar sidang TPP dalam Rangka pemenuhan hak-hak Narapidana seperti Asimilasi, Integrasi, serta Remisi.

Sidang Dipimpin langsung Ketua Tim TPP, Usman Bidara Bethan, dan dihadiri Kepala Rutan, Andri Setiawan, serta seluruh Anggota TPP.

Turut dihadirkan dalam sidang tersebut 19 orang Narapidana yang sudah menjalani 1/2 masa hukuman.

Membuka Sidang TPP Andri menyampaikan, Pelaksanaan Sidang TPP merupakan ketentuan mutlak yang harus dijalankan sebelum seorang Narapidana diberikan hak-haknya.

Baca juga: Suster Biara Pusat PRR Lebao Beri Penguatan Bagi WBP dan Tahanan di Rutan Larantuka

 

"Sidang TPP ini merupakan ketentuan mutlak yang harus dijalankan sebelum seorang Narapidana diberikan hak-haknya," terang Andri.

Karutan juga berpesan kepada para narapidana untuk menjalani hak-haknya dengan baik jika diberikan kesempatan.

"Untuk mendapatkan Asimilasi, Integrasi, Remisi dan Hak-hak lainnya tentu tidak mudah karena harus melalui seleksi yang ketat, oleh karena itu jika diberikan kesempatan, jalanilah dengan baik dan penuh tanggung jawab," tegas Andri.

Ketua Tim TPP Usman Bidara Bethan menyampaikan, dari hasil sidang tersebut, anggota TPP akan memberikan rekomendasi nama-nama narapidana yang akan menjalani Asimilasi, namun keputusan terakhir merupakan hak dari kepala Rutan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved