Berita NTT

Dana Pilkada Seluruh KPU NTT Tahun 2024 Rp 910.454.450.470, Rincian Tiap Kabupaten Termasuk Sikka

Kemudian, KPU Kabupaten kupang Rp 27.224.922.000, KPU Kabupaten Lembata Rp 18.543.600.950, KPU Kabupaten Malaka Rp 25.725.141.000

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak Rp 910.454.450.470 total dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh POS-KUPANG.COM, dari Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Kamis 16 November 2023, diketahui, total seluruh dana Pilkada Tahun 2024 yaitu Rp 910.454.450.470. Besaran dana itu tersebar di seluruh KPU Kabupaten/Kota seluruh NTT.

Adapun rincian setiap Daerahnya yaitu, KPU Provinsi NTT Rp 341 222.000.000, KPU Kabupaten Alor Rp 27.000.000.000, KPU Kabupaten Belu Rp 20.500.000.000 KPU Kabupaten Ende Rp 36.500.000.000 KPU Kabupaten Flores Timur Rp 37.168.499.000.

Kemudian, KPU Kabupaten kupang Rp 27.224.922.000, KPU Kabupaten Lembata Rp 18.543.600.950, KPU Kabupaten Malaka Rp 25.725.141.000, KPU Kabupaten Manggarai Rp 26.000.000000, KPU Kabupaten Manggarai Barat Rp 28.000.000.000.

Baca juga: KPU Sikka Terima 5.067 Kotak Suara untuk Pemilu 2024

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten Manggarai Timur Rp 28.000.000.000, KPU Kabupaten Nagekeo Rp 25.000.000.000, KPU Kabupaten Ngada Rp 28.196.513.000, KPU Kabupaten Rote Ndao Rp 24. 612.905.000, KPU Kabupaten Sabu Raijua Rp 15.600.000.000, KPU Kabupaten Sikka Rp 21.739.651.520.

Lalu, KPU Kabupaten Sumba Barat Rp. 16.500.000.000, KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Rp 27. 835.000.000, KPU Kabupaten Sumba Tengah Rp 14.134.000.000, KPU Kabupaten SumbaTimur Rp 27.373.000.000, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp 41.000.000.000, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara Rp 25.000.000.000, dan KPU Kota Kupang Rp 28.579.218.000

Dari 21 KPU Kabupaten, 1 KPU Kota dan 1 KPU Provinsi yang ada di NTT, terdapat empat KPU yang belum melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024.

Adapun masing-masing KPU tersebut yaitu KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Nagekeo, KPU Kabupatem Sikka dan KPU Kabupaten TTU.

Terkait belum ditandatanganinya NPHD itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyampaikan hal itu dikarenakan masih dalam proses.

"Itu masih dalam proses," singkatnya. (cr20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved