Pesta Bir Sekdes Adonara

Sekdes Adonara Mengaku Kontraktrator, Borong 97 Botol Bir Ditemani Tujuh Wanita Penghibur

Sekretaris Desa Adonara di Kabupaten Flores Timur memiliki hutang puluhan botol bir ketika melakukan pesta minuman keras dengan para ladyes.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-JIMMY
Foto kasbon atau kuitansi oknum Sekretaris Desa Adonara di Kabupaten Flores Timur dan sewa ladyes di Kharisma Karaoke, Kota Kupang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pengelola Kharisma Karaoke di Kota Kupang mencatat sebanyak 97 botol bir dan tujuh orang wanita penghibur bersama  Abdul Latif Thamrin, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Adonara di  Kabupaten Flores Timur dalam pesta minum bir.

Abdul mengaku sebagai kontraktor menang proyek besar. Ternyata dia belum menulasi hutangnya. Foto tiga lembar kuitansi warna putih dengan tulisan hitam disampaikan Jimmy Wangge, penanggungjawab Kharisma Karaoke.

Keterangan nota bon itu terkait nama barang, banyak barang yang dipesan, harga satuan, total harga, dan tanggal pembelian. Ada pula nama-nama wanita penghibur hasil tulisan tangan.

Abdul memesan 97 minuman meliptuti 64 bir bintang dan 33 bir hitam. Belum terhitung rokok, tissue, aqua, buavita, dan cash meja.  Pemesanan dilakukan tiga kali yakni tanggal 26 Juli, 27 Juli, dan 1 Agustus 2023.

Baca juga: Sekdes Adonara Jual Tanah Tebus Utang Rp 11 Juta ke Tempat Hiburan Malam

 

 

Jimmy Wangge  penanggungjawab Kharisma Karaoke, dan istrinya, Sumiati, mengatakan Abdul masih berhutang Rp 11.300.000. Nominal itu seusai dengan kasbon tanggal 26 Juli sebesar Rp 3.960.000, 27 Juli sebesar Rp 3.070.000 dan 1 Agustus Rp 4.270.000.

Tulisan tangan pada nota bon juga menyebut nama tujuh orang perempuan. Mereka adalah, Putri, Desi, Bunga, Rere, Jarisa, Gisel, dan Vivi. Ketujuh orang ini diakui pemilik Kharisma Karoke sebagai perempuan penghibur.

"Iya, mereka ladyes (perempuan penghibur) di sini (Kharisma Karaoke)," kata Suamiati, Jumat, 17 November 2023.

Ia mengaku kesal dengan ulah Abdul yang terus memberikan janji akan melunasi hutangnya pasca pesta miras Rp 11 juta lebih. Dia berani memberi hutang lantaran Abdul mengaku sebagai kontraktor yang sebentar lagi menang proyek besar.

Baca juga: Pesta Bir dan Jasa Wanita Penghibur di Kharisma Karaoke, Sekdes Adonara Hutang Rp 11 Juta

Alih-alih bayar, Abdul malah ingkar janji. Komunikasi terakhir antara mereka, dia  akan melunasi hutangnya pada 30 November 2023. Jimmy dan Sumiati memberinya kesempatan terakhir.

"Kalau misal lewat dari tanggal itu tidak bayar, maka kami lapor ke polisi. Soalnya sudah janji ulang kali," tandasnya.

Sekretaris Desa Adonara, Abdul tak membantah sedang terlilit hutang dengan pemilik Kharisma Karaoke. Ia mengaku sedang menjual tanahnya dengan luas 2 hektar untuk menulasi hutang. Sampai saat ini tanahnya belum laku terjual.

"Saya jual lahan tapi belum ada pembeli. Uang ini untuk itu (bayar utang) dan untuk keperluan lain," katanya melalui sambungan telepon. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved