RSU Pratama Watunggong

RSU Pratama Watunggong Divisitasi RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT

Sebelum beroperasi,RSU Pratama Watunggong divisitasi oleh RSUD dan Dinkes Provinsi NTT agar memenuhi persyaratan administrasi,umum dan teknis.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Tim visitasi RSUD dari Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi NTT, PERSI Wilayah NTT melakukan peninjauan terhadap RSU Pratama Watunggong.  

Hasil visitasi itu adalah diterbitkannya Berita Acara Nomor Um.090/ Dinkes/ 1851/XI.2023 dengan simpulan bahwa RSU Pratama Watunggong dapat diberikan rekomendasi teknis dalam rangka pengurusan Ijin Operasional sebagai rumah sakit kelas D Pratama oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk. 

Berita acara rekomendasi tim visitasi ini kemudian akan digunakan sebagai kelengkapan berkas untuk mengurus izin operasional RSU Pratama Watunggong.

Di tempat terpisah Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum berharap seluruh OPD yang terkait perizinan RSU Pratama Watunggong terus bersinergi untuk mempercepat pelayanan rumah sakit. 

"Tugas kita adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik. RSU Pratama Watunggong dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Utara," Pungkasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved