Berita Manggarai Timur
Bupati Agas : Pemda Bertanggungjawab Untuk Sediakan Pemukiman Layak
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan Setda Manggarai Timur, Drs Aufridus Jahang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, mengatakan, sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan sebuah lingkungan perumahan dan kawasan permukiman dimana masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan.
Karena itu, Bupati Agas berharap diskusi itu bisa menghadirkan sebuah rekomendasi dengan analisis rencana yang tepat sesuai dengan tugas Dinas PUPR dalam hal ini Bidang Perumahan dan Permukiman.
"Mari kita manfaatkan kegiatan FGD III kali ini agar kolaborasi yang dilakukan bersama dengan semua pihak terkait dapat menghasilkan dokumen dokumen data yang bermanfaat bagi generasi penerus," Ujar Bupati Agas.
Ada pun jika dokumen ini sudah sempurna, maka dokumen ini difinalisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang RP3KP. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.