Pencurian Gading

Dua Batang Gading Pusaka Kerajaan Nita Dicuri Tunggu Calon Pembeli 

Dua batang gading pusaka milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka Pulau Flores dicuri kawanan maling akan dijual kepada calon pembeli yang sedang dicari

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Barang bukti gading milik Kerajaan Nita diamankan penyidik Polres Sikka dalam kasus pencurian diperlihatkan kepada wartawan pada jumpa pers di Mapolres Sikka, Rabu 6 November 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Dua batang gading pusaka milik Kerajaan Nita dicuri Senin dini hari 27 November 2023 dari kediaman Petrus Philipus Maudong da Silva di Dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita, disimpan para pelaku seminggu lebih menunggu calon pembeli.

Selama sepekan harga gading ditaksasi senilai Rp 1,5 miliar disimpan di rumah salah satu pelaku di Wolonbue, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante.

"Jadi belum ada calon pembeli, mereka ini masih menunggu calon pembeli yang menawar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas  (Reskrim) Polres Sikka, AKP Jumpatua Simanjorang,  dalam konferensi pers, Rabu pagi 6 Desember 2023 di Mapolres Sikka.

Pencurian dua batang gading bermula pertemuan CY merupakan adik kandung pemilik gading di halaman rumah pelaku TT di Desa Nita, Kecamatan Nita. Kepada TT, CY berkata, "mungkin kau ada kenal orang yang bisa curi gading," penuturan CY kepada TT.

Baca juga: Pelaku RM Cungkil Jendela dan Terali,Masuk Kamar Keluarkan Gading Pusaka Kerajaan Nita

 

 

TT yang telah lama dikenal CY menyanggupi permintaan CY mencarikan orang yang bisa mencuri gading tersebut. "Oke nanti saya cari orang nya dulu," sahut TT.

Berselang seminggu, TT menghubungi DS menyampaikan niat CY yang menyuruhnya mencari orang/pencuri untuk mengambil gading milik kakak kandung CY. DS mengatakan akan menghubungi teman-temannya.

Hari Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, TT menemui CY menyampaikan rencana pencurian gading . TT juga menanyakan keberadaan korban selain posisi tempat gading tersebut disimpan.

Sekitar pukul 00.00 Wita, TT menghubungi DS menyampaikan bahwa pemilik gading sudah berangkat ke Jawa.

Baca juga: Gading Pusaka Milik Kerajaan Nita Dicuri Seberat 60 Kg

Selanjutnya DS bersama FI, RM dan DN berangkat ke rumah kakak TT dan tiba pada pukul 01.00 Wita mengendarai mobil Avanza berwarna merah. 

Pelaku TT mengajak RM berjalan kaki menuju ke TKP menunjukan tempat penyimpanan gading tersebut. Sekitar pada pukul 02.00 Wita, Senin dini hari 27 November 2023, RM bersama FI jalan kaki menuju rumah korban mencuri dua gading. TT, DS dan DN menunggu di rumah TT.

Tiba di rumah korban, RM mencungkil jendela menggunakan obeng. Kemudian merusak terali jendela kamar. RM masuk ke dalam kamar penyimpanan gading, sedangkan FI menunggu di luar sambil memantau situasi sekeliling. 

RM mengeluarkan dua batang gading tersebut melalui jendela kamar dan meletakan di bawah tanah dekat jendela. Selanjutnya RM masuk kembali ke kamar mengambil satu gading lagi.

Baca juga: Enam Tersangka Pencuri Gading Pusaka Kerajaan Nita Dincam Bui Sembilan Tahun

RM dan TT memikul gading menuju ke rumah saudara TT. Setelah gading disimpan di dalam mobil,DS, TT dan DN membawa gading menuju rumah DN menyimpan gading tersebut di rumah DN. Sedangkan RM dan FI menunggu di rumah TT. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved