Pekerja Hiburan Malam Dianiaya

Pekerja Karaoke di Maumere Ditendang Pengunjung Terekam Kamera Pengawas

Pengunjung Sasari Pub dan Karaoke di Maumere menganiaya perempuan pekerja hiburan tersebut dan terekam kamera pengawas belum tuntas ditangani polisi.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ ARNOLD WELIANTO
Lamis Maryani (22) seorang pekerja tempat hiburan malam Sasari Pub and Karaoke Kota Maumere menjadi korban penganiayaan pada 25 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 dini hari. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Lamis Maryani (22), pekerja tempat hiburan malam (THM) Sasari Pub and Karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores dianiaya seorang pria pengunjung di tempat hiburan  pada 25 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 dini hari. Penyidikan kasus terjadi enam bulan lalu oleh Polres Sikka masih P-19, karena masih dibutuhkan keterangan tambahan saksi dan korban.  

Penganiayaan terekam kamera pengawas CCTV terpasang di dalam  pub berlokasi di Jalan Don Slipi, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat. Lamis mengalami luka di bibir mendapatkan beberapa jahitan.

Warga Cianjur membeberkan kembali penganiayaan yang menimpanya. Malam itu sekitar pukul 23.30 Wita, tujuh orang datang ke Sasari Pubeka terdiri dari empat wanita dan tiga pria. Dia dipanggil karyawan Sasari Pub supaya menemani ketiga orang laki-laki tersebut.

Sekitar pukul 01.30 Wita, terduga pelaku datang bersama temannya dan duduk bergabung dengan korban dan para pengunjung lainnya.

Baca juga: Rumah Janda 2 Anak di Waiblama Sikka Ludes Terbakar saat Korban Pergi Melayat

 

 

Mulanya,  obrolan diantara mereka biasa-biasa saja.  Pelaku mengeluarkan kata-kata bernada sindiran kepada korban.

"Kalian jangan geer. Kita kesini liat tempat kalian sepi,"Lamis Maryani  menirukan ucapan terduga pelaku disampaikan kepada TribunFlores.com, Rabu 13 Desember 2023.

Korban tidak menggubris kata-kata tersebut. Ia tetap menjalankan tugasnya menemani mereka.

Pada saat korban dan karyawan lainnya sedang beres-beres, pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah  Lamis menyatakan kalau korban adalah lesbian. Korban tidak menggubrisnya dan memilih beranjak pergi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Perempuan di Wolomotong Sikka Ditemukan Tewas di Pohon Pala

Pelaku berteriak lagi kepada korban menyatakan korban biang kerok perpecahan antara pelaku dan saudaranya yang adalah pemilik Shasari Pub. Tidak terima dengan perkataan terduga pelaku, korban mengumpat terduga pelaku dengan kata "anjing kau" .

Menyaksikan keributan itu, manajer Shasari meleraikan dan mengantar korban embali ke mess karyawan. Terduga yang tak puas menghadang korban dan keduanya bertengkar.

Saat itu, pelaku  mencengkeram mulut korban. Korban langsung refleks menendang pelaku sebanyak dua kali mengenai paha dan perut.  Pelaku balas menendang korban mengenai paha kiri. Pelaku juga memukul mulut korban menyebabkan luka robek dan menjambak rambut korban.

Tak terima perlakuan itu, Lamis bersama manajer Sashari  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alok pada 25 Juli 2023. Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sudah berlangsung enam bulan lalu tak jelas titik terang kepastian hukum.

Baca juga: Pemkab Sikka Tutup Pasar Wuring, Para Pedagang Nyaris Adu Jotos

 Kasie Humas Polres Sikka Iptu Susanto mengatakan kasus tersebut masuk di tahap P19

"Info dari Kapolsek, kasus masih P19. Penyidik masih panggil korban dari Shasari dengan saksi untuk ambil keterangan tambahan," ujarnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved