Kasus Pencurian di Flores Timur

Uang Rp 10 Juta Hasil Jual Beras Curian di Adonara Para Pelaku Beli Makan dan Rokok

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan satu karung beras dengan bobot 50 kilogram

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Lima pelaku pencuri beras berhasil diciduk aparat Polres Flores Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Lima pelaku pencurian 20 karung beras di Gudang Kios Bone di Kelurahan Waiwerang Kota, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, menjual beras curian dengan total uang Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan satu karung beras dengan bobot 50 kilogram dijual pelaku seharga Rp 500 ribu.

"Pencurian terjadi tanggal 6 Desember dengan korban bernama Pandu. Pelaku mencuri 20 karung beras, totalnya Rp 10 juta. Pelaku gunakan uang untuk beli makan, rokok, dan bersenang-senang," katanya kepada wartawan, Jumat, 22 Desember 2023.

Lasarus membeberkan masing-masing pelaku berinisial M alias Safar, IM alias Ikbal, SS alias Samsul, MJ alias Mustafa, dan PLM alias Adit.

 

 

Baca juga: Bobol Kios Beras di Adonara, 5 Pria Bawa Kabur 20 Karung Beras Ditahan Polisi

 

 

 

Lima pelaku yang diketahui berusia muda ini menjual beras curian ke wilayah Desa Nisa Nulan, Kecamatan Adonara, sekira 20 kilo meter dari Waiwerang Kota.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan dalam sel," pungkas Lasarus.

Gasak Pintu Gudang Pakai Gunting

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku rupanya membobol gembok pintu menggunakan gunting seng. Otak dalam aksi kriminal itu yakni M alias Safar, dibantu tiga rekannya, IM alias Ikbal, SS alias Samsul, dan MJ alias Mustafa.

Dari gudang kios milik Pandu, ketiganya memikul 20 karung beras menuju mobil pikap yang dikendarai PLM alias Adit. Adit mulanya tidak tahu bakal ikut aksi pencurian.

"M alias Safar bilang matikan mesin dan lampu, lalu mobil gogor ke bawah. PLM alias Adit disuruh menunggu," kata Lasarus.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian menuju ke salah satu rumah kosong, tempat menyimpan barang curian sebelum dijual dengan harga Rp 500 ribu per karung.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved