Penganiayaan di Kota Kupang

Tak Restui Hubungan Putrinya, Kabid Kesmas Dinkes NTT Aniaya ASN Kemenkumham

Terbawa emosi karena putrinya sering ditelpon Johanes Banase, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi NTT menganiaya Johanes di SPBU Kota Kupang.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR
Situasi korban dan pelaku saat berada di salah satu SPBU di Kota Kupang pada Sabtu 23 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi NTT, IMP dilaporkan ke Polresta Kupang diduga mengainiaya Johanes O.J Banase, Sabtu 23  Desember 2023  di SPBU Fatululi, Kecamatan Fatululi, Kota Kupang.

IMP mengaku  menganiaya karena terbawa emosi, tidak menyetujui hubungan korban yang merupakan ASN Kemenkumham  dengan putri IMP.

Pengaduan IMP tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/1141/XII/2023/SPKT/Polresta Kupang tanggal 23 Desember 2023 pukul 15.34 Wita.

Keluarga korban, Donny Sigakole mengatakan perbuatan pelaku terhadap ponakannya dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dan sudah melakukan visum et repertum. Donny, paman korban menilai pelaku yang merupakan seorang pejabat pemerintahan tidak pantas melakukan aksi preman terhadap ponakannya itu.

Kejadiannya, kata Donny, ketika korban bersama saudaranya hendak mengisi BBM pada mobil pikap. Dalam waktu bersamaan, pelaku juga hendak mengisi BBM pada kendaraannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Seorang Buron Kematian Transpuan di Kota Kupang

 

 

Pelaku menghampiri dan menganiaya korban. Selain menganiaya, pelaku pun mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban.  "Nanti saya akan cari orang bunuh kamu," kata Donny.

Dia pun melontarkan kata makian serta penghinaan kepada keluarga korban.

"Pelaku menyebut kalau keluarga korban tidak selevel dengan dia (pelaku)," ujarnya.

Atas kejadian penganiayaan, pengancaman dan penghinaan terhadap korban, Donny meminta kepada Pejabat Gubernur NTT agar memberikan sangsi dan tindakan sesuai dengan kode etik kepegawaian.

Baca juga: Pj Gubernur NTT Berbagi Bingkisan Natal 2023 Bersama 200 Warga Kurang Mampu di Kota Kupang

Donny meminta kepada Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang Kota untuk segera memroses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami akan selalu mengawal kasus ini," tegas Donny Sigakole yang merupakan pensiunan Kepolisian Polresta Kupang ini.

Pelaku IMP yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 26 Desember membenarkan kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved