Berita NTT
Transpuan di Kupang Tewas Bersimbah Darah, Polisi Ungkap Kronologi hingga Motif
Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengungkap kronologi hingga motif meninggalnya transpuan bernama Dessy alias Oktovianus Tafuli di Kupang.
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI TEWAS - Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengungkap kronologi hingga motif meninggalnya transpuan bernama Dessy alias Oktovianus Tafuli di Kupang, NTT.
Pada malamnya polisi meringkus RVK, BEK dan MAPBO di kediaman mereka masing. Sementara AM masih buron dan diburu polisi hingga saat ini. Mereka terancam pidana 9 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Krisna menyebut pihaknya kini sudah mengamankan barang bukti berupa bambu dan beberapa barang milik korban yang sudah dibakar.
Sebelumnya, Dessy ditemukan oleh warga terkapar dan bersimbah darah di emperan toko yang baru dibangun di bilangan Tofa, Kota Kupang. Transpuan ini ditemukan pagi-pagi sekali dan dilarikan ke Rumah Sakit Leona hingga pada siangnya dinyatakan meninggal. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Injil Katolik Senin 1 Januari 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan-Liturgi Senin 1 Januari 2023, Perayaan Santa Perawan Bunda Allah |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Senin 1 Januari 2024 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Teks Misa Senin 1 Januari 2024 Perayaan Tahun Baru Pesta Sta Maria Bunda Allah |
![]() |
---|
Cerita Fr. Irfan SVD Rayakan Natal di Chad-Laramanay, Afrika: 'Beda Budaya Beda Cara Sambut Tuhan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.