Kanwil Kemenag NTT

Wujud Kontrak Kerja, Pejabat Kanwil dan Kakankemenag di NTT Tandatangani Perjanjian Kinerja

Memasuki awal tahun 2024, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi NTT menyelenggarakan penandatanganan perjanjina kinerja dan Bimtek e-kinreja.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO
Para pejabat Kanwil dan Kakankemenag se-Provinsi NTT melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan bimbingan teknis E-Kinerja di Hotel Kristel Kupang, Kamis 11 Januari 2024. 

Penjabaran kinerja ini, kata dia, sangat penting untuk mengetahui apa yang menjadi amanah yang ditugaskan pimpinan pada staf secara berjenjang. Sehingga, sasaran kinerja yang menjadi target capaian dapat dilaksanakan secara optimal. 

"Maka untuk mencapai tujuan ini sangat perlu dilakukan komunikasi secara intensif dan terus-menerus dalam pelaksanaan amanah kinerja tersebut, sehingga bisa diketahui kendala dan hal-hal penting lainnya dalam proses pelaksanaan amanah tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam pedoman cascading target kinerja ini, menurut BKN,memberikan penjelasan mengenai alur dan langkah-langkah penyusunan SKP (sasaran kinerja pegawai), identifikasi peran, tugas dan tanggungjawab secara berjenjang.

Baca juga: Deretan Tempat Wisata Instagramable di NTT, Pesonanya Mengagumkan

Usai penandatanganan perjanjian kinerja, dilanjutkan Bimtek penggunaan aplikasi E-Kinerja. Kegiatan ini menghadirkan operator se-NTT.  Hal ini diharapkan agar semua Satker dapat menyelesaikan penginputan laporan kinerja berbasis aplikasi secara serentak se-NTT sesuai amanat yang disampaikan BKN. Penginputan SKP 2023 di aplikasi E-Kinerja ditargetkan tuntas 15 Januari 2024. 

“Saya berharap, semua operator yang dihadirkan disini dapat mengaplikasikan hasil bimteknya nanti di aplikasi E-Kinerja, dan kembali ke satker masing-masing bisa menjadi pendamping bagi staf lain dalam proses penginputan SKPnya di Aplikasi ini,” harap Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H. Ibrahim Arif.  *

sumber: pos-kupang.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved