Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

KPU Kabupaten Ende Kekurangan Surat Suara Pilpres, DPR dan DPRD

Meski penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari 2004 semakin dekat,KPU Kabupaten Ende masih mengalami kekurangan dan kerusakan surat suara.

Tayang:
Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Ende Kekurangan Surat Suara Pilpres, DPR dan DPRD
POS-KUPANG.COM/TOMMY NULANGI
Pengepakan surat suara di Aula Biara Santo Kondradus, Ende, Rabu 17 Januari 2024.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende  masih mengalami kekurangan surat suara dan surat suara rusak.

Kekurangan serta kerusakan surat suara terjadi pada semua tingkatan mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPUD Ende, Mei Tanty V.T de Santo kepada wartawan di Aula Biara Santo Kondradus Ende, Rabu 17 Januari 2024.

Jumlah kerusakan surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 136 dan kurang sebanyak 579. Sementara itu untuk surat suara DPR RI yang rusak dan kurang masing-masing sebanyak 182 dan 778.

Baca juga: Mulai 19 Januari 2024 Kapal Ferry Layani Rute Kupang-Ende, Ini Jadwal Lengkapnya

 

 

Selanjutnya, kata Mei untuk DPD RI, surat suara yang rusak sebanyak 31 dan kurang 110. Untuk DPRD Provinsi, surat suara yang rusak sebanyak 331 dan kurang sebanyak 928.

"Kalau DPRD kabupaten, dapil 1 surat suara rusak 464 dan kurang 27, dapil 2 surat suara 1283 dan kurang kosong, dapil 3 rusak 57 dan kurang 271, dan dapil 4 rusak 133, dan kurang 35," ungkapnya.

Atas kekurangan tersebut, jelas Mei, pihaknya telah mengajukan kekurangan dan kerusakan surat suara Presiden dan Wakil Presiden ke KPU Pusat.

Sedangkan untuk surat suara DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten serta DPD pihaknya juga telah mengajukan ke KPU Provinsi NTT.

Baca juga: Didanai Rp 28 Miliar, Pasar Mbongawani Ende jadi Pasar Modern di Pulau Flores

"Lalu pada senin malam, kami zoom meeting dengan Bapak Biro Logistik bahwa surat suara yang kurang ini akan didistribusikan ke KPU Provinsi, lalu KPU Kabupaten mengambil di KPU Provinsi dengan pengawalan polisi," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Mei berharap, diakhir bulan Januari 2024 ini pihaknya sudah menerima kekurangan surat suara tersebut di Kantor KPU Provinsi NTT. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved