Pembunuhan di Malaka
Pria Asal Malaka Dicurigai Pakai Ilmu Hitam Dibacok Lima Kali
Warga Kabupaten Malaka yang dicurigai menggunakan ilmu hitam dibacok sebanyak lima kali oleh warga sekampungnya dengan menggunakan parang.
Laporan Reporter POS-KUPANG, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Warga Desa Bani-Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Harun dicurigai mendalami ilmu hitam dibacok lima kali menggunakan parang oleh Anggelinus Meak alias Linus.
"Saya menggunakan parang lalu membacok sebanyak lima kali. Potongan pertama kena pada pergelangan tangan kiri, potongan kedua kena pada lengan tangan kiri, potongan ketiga kena pada pinggang kiri, potongan keempat dan potongan kelima kena pada pipi kiri hingga telinga korban," jelas Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan Linus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 17 Januari 2024.
Pelaku dan korban, kata Salfredus, sama-sama berasal dari Desa Bani-Bani. Pelaku juga mengenal baik korban karena tinggal sama-sama di kampung Tunuahu, namun tidak ada ikatakan keluarga sedarah.
Kejadian ini berlangsung Senin 1 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di pondok kebun milik Harun di Dusun Tunuahu B, Desa Bani-bani Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Baca juga: Dicurigai Mendalami Ilmu Hitam, Harun Dibacok Luka Parah
"Korban dibacok atau dipotong karena dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau. Dengan dasar itulah pelaku mengambil keputusan untuk membacok atau memotong korban sebanyak 5 kali," ucap Salfredus.
Diberitakan sebelumya, Linus menggunakan parang berukuran sekitar 40 sentimeter membacok Harun yang dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau.
"Saya membacok atau memotong korban karena saya mencurigainya sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau," jawab Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan pelaku. *
sumber: pos-kupang.com
Kapolres Malaka
Kasat Reskrim Polres Malaka
Pria di Malaka pakai ilmu hitam
Pakai ilmu hitam dibacok lima kali
TribunFlores.com hari ini
Mantan Kepala BPN Kota Kupang Terancam Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Kejati NTT Tahan Mantan Kepala BPN dan Penerima Tanah Kavling Rugikan Negara Rp 5,9 Miliar |
![]() |
---|
107 Ribu Orang di NTT Belum Validasi NIK ke NPWP |
![]() |
---|
Ketua DPW Perindo NTT Larang Caleg dan Kader Main Uang dapat Suara |
![]() |
---|
Dicurigai Mendalami Ilmu Hitam, Harun Dibacok Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.