Pembunuhan di Malaka

Pria Asal Malaka Dicurigai Pakai Ilmu Hitam Dibacok Lima Kali

Warga Kabupaten Malaka yang dicurigai menggunakan ilmu hitam dibacok sebanyak lima kali oleh warga sekampungnya dengan menggunakan parang.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO
Harun, korban pembacokan dirawat di RSUD Atambua, Kabupaten Belu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Warga Desa Bani-Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Harun dicurigai mendalami ilmu hitam dibacok lima kali menggunakan parang oleh Anggelinus Meak alias Linus. 

"Saya menggunakan parang lalu membacok sebanyak lima kali. Potongan pertama kena pada pergelangan tangan kiri, potongan kedua kena pada lengan tangan kiri, potongan ketiga kena pada pinggang kiri, potongan keempat dan potongan kelima kena pada pipi kiri hingga telinga korban," jelas Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan Linus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 17 Januari 2024. 

Pelaku dan korban, kata Salfredus, sama-sama berasal dari Desa Bani-Bani. Pelaku juga mengenal baik korban karena tinggal sama-sama di kampung Tunuahu, namun tidak ada ikatakan keluarga sedarah. 

Kejadian ini berlangsung Senin 1 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 Wita  di  pondok kebun milik Harun di Dusun Tunuahu B, Desa Bani-bani Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Baca juga: Dicurigai Mendalami Ilmu Hitam, Harun Dibacok Luka Parah 

 

 

"Korban dibacok atau dipotong karena dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau. Dengan dasar itulah pelaku mengambil keputusan untuk membacok atau memotong korban sebanyak 5 kali," ucap Salfredus.

Diberitakan sebelumya, Linus menggunakan parang berukuran sekitar 40 sentimeter membacok Harun yang dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau. 
 
"Saya membacok atau memotong korban karena saya mencurigainya sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau," jawab Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan pelaku. *

sumber: pos-kupang.com 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved