ODGJ Aniaya Warga
Korban Amuk ODGJ Dibacok di Kepala dan Punggung Dirawat di RSUD Atambua
Kepala Kepolisian Resort Belu membenarkan kejadian yang menimpa orang dengan gangguan jiwa diamuk balik oleh massa setelah dia menyerang warga lainnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM,ATAMBUA-Kepala Kepolisian Resort Belu, AKBP Richo Simanjuntak membenarkan kejadian seorang pria berinisial JM diduga menderita gangguang jiwa (OGDJ) menyerang warga menggunakan senjata tajam, kemudian diamuk balik warga dan akhirnya meninggal dunia, Minggu malam 21 Januari 2024 di RSUD Atambua.
Menurut Richo Simanjutak, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 18:30 wita di Pasar Baru Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Minggu 21 Januari 2024.
"Penganiayaan dilakukan oleh ODGJ inisial JM menggunakan sebilah parang, yang terhadap kepada korban atas nama Ruben Haba (RB)," ujar Richo Simanjuntak.
Korban, lanjut Richo Simanjuntak, mengalami luka bacok pada bagian kepala, punggung belakang dan paha sebelah kanan dan kiri.
Baca juga: ODGJ Menyerang Warga Pakai Senjata Tajam Diamuk Balik Sampai Meninggal
"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, punggung belakang dan paha sebelah kanan dan kiri. Sudah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD," ujarnya.
Lanjut Kapolres, warga yang melihat kejadian tersebut dan berada disekitar lokasi kejadian melakukan tindakan balasan mengakibatkan ODGJ tersebut mengalami luka robek di kepala bagian kiri, luka robek bagian pipi, dan juga memar dibagian kedua kelopak mata.
"ODGJ tersebut meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di ruang UGD RSUD Atambua," jelas Richo Simanjuntak.
Dikatakanya, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kejadian ini dan menentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: WNA Asal Cina Tewas di Belu, Keluarga Tolak Otopsi Jenazah
"Kita sudah melakukan olah TKP termasuk pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Sementara Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Hironimus J Salem menyampaikan pemerintah memberikan bantuan peti jenazah dan bahan pengawet termasuk jasa petugas di ruang jenazah pemulasaran.
"Untuk sementara kita bantu dengan pemberian peti jenazah, termasuk bahan pengawet, sambil melakukan kordinasi lanjutan dengan keluarga korban," ujarnya.
Pantauan Pos Kupang, Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos dan PMD Belu serta sejumlah aparat Polres Belu termasuk keluarga berada di RSUD Atambua.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial JM yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menyerang seorang warga dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18:30 WITA bertempat di pasar Baru Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Baca juga: Kolaborasi Bank NTT, Pemda Belu dan PT Elnet Berpotensi Himpun Transaksi 1 Juta Dolar Pertahun
Atas kejadian ini, kemudian berujung pada amukan dari warga setempat yang menyebabkan pelaku tewas dan sempat dilarikan ke RSUD Atambua. Korban yang dianiaya juga di langsung mendapatkan perawatan dari tim medis. *
sumber: pos-kupang.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.