Kasus Narkoba di Lembata

Mama Fatima Tak Percaya Anaknya Terlibat Narkoba di Lembata, Beli Beras saja Susah Setengah Mati

Terduga kasus Narkorba ditangkap Polres Lembata di depan kantor agen jasa pengiriman barang menggugat pra peradilan terhadap Polres Lembata.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Mama Fatima didampingi kuasa hukum dari LBH SIKAP, Fera Sableku (kanan) dan Vian Nilan memberikan keterangan kepada wartawan di Lamahora, Kota Lewoleba, Minggu, 27 Januari 2024.  

“Kami akan mendampingi klien terkait proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan sampai penahanan, kami dari penasihat menganggap bertentangan dengan prinsip hukum acara pidana,” tambahnya.

Gugatan pra peradilan terhadap Polres Lembata menurutnya akan dilakukan secepatnya untuk membela kepentingan dan hak-hak YTL.

“Klien kami ini orangnya tidak pernah minum mabuk, tidak pernah merokok, jadi kami yakin juga dia tidak tahu apa-apa tentang narkoba,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Lembata AKP Daeng Jumadi mengatakan pelaku YTL yang membawa paket sabu sabu seberat 0,12 gram ditangkap usai mengambil paket kiriman di salah satu agen jasa pengiriman barang. Paket berisi sepasang sepatu anak-anak tersebut dikirim dari Jakarta.

Baca juga: Baru Dipasang, Pencuri Gasak Lampu Hias di Pantai Wulen Luo Lembata

"Saat menerima paket tersebut anggota lakukan pengamanan. Di tempat itu juga, disaksikan khalayak ramai kita lakukan pemeriksaan paket. Satu paket sepatu anak-anak. Petugas lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut dan terdapat satu paket sabu-sabu," katanya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved