Kasus Penganiayaan di Sikka

Pengeroyokan Noven Witak di Maumere, Geng 32 Kalah Jumlah Melarikan Diri dari Kejaran Peluncur 69

Penganiayaan terhadap Noven Witak di Kota Maumere menyisahkan kisah persaingan untuk saling menyerang antar kelompok menyebut Peluncur 69 dan Geng 32

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Tersangka kasus pengeroyokan berjalan keluar dari ruang konperensi pers menuju ruang tahanan di Mapolres Sikka, Rabu 31 Januari 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Novensius Yosvintaris Witak alias Noven Witak meninggal dunia dianiaya sekelompok pria menamakan diri Geng Peluncur 69, Minggu, 28 Januari 2024 dini hari di sekitar Apotik Go, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores.

Bermula dari saling tantang antaranggota kelompok pria itu melalui pesan WhatsApp. Anggota Peluncur 69  menyerang  anggota Geng 32. Namun mereka kalah jumlah,  mereka kabur dengan sepeda motor sedangkan Noven Witak sendirian jadi koban amukan para pelaku.   

Hal itu terungkap dalam konferensi pers kasus penganiayaan dipimpin Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, di  Mapolres Sikka, Rabu, 31 Januari 2024. Lima orang tersangka dewasa dihadirkan. sedangkan tiga tersangka anak-anak tidak ditampilkan.

 AKBP Hardi Dinata menerangkan, para tersangka dan saksi sedang berkumpul sambil minum miras  jenis Moke (minum tradisional Sikka terbuat dari irisan Pohon Lontar atau Pohon Enau) di halaman Kantor Asuransi Bumi Putera di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Sabtu malam, 27 Januari 2024. 

"Pada  saat itu salah seorang dari tersangka yaitu YO menerima tantangan dari salah seorang yang menantang. Para tersangka ini mereka tergabung dalam geng yang menyebut nama mereka Peluncur 69, ini sekumpulan anak-anak muda di daerah Kabor," ujar AKBP Hardi Dinata.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Noven Witak, Grup Peluncur 69 Ladeni Tantangan Geng 32 di Grup WhatsApp

 

 

Dilanjutkannya, menurut pengakuan tersangka YO ada tantangan dari RO yang menyebut dirinya anak-anak Geng 32

"Karena seluruh tersangka sudah dalam pengaruh alkohol maka mereka langsung merespon tantangan itu dengan cara berputar mencari anak-anak Geng 32 dan mereka menggunakan motor dan ternyata di arah Hotel Go,  Di sana mereka bertemu dengan korban dan para saksi antara lain Rama, Sandro, Manto, Toni dan Noven. Terjadilah keributan. Karena jumlah tidak seimbang maka para saksi melarikan diri menggunakan sepeda motor,  sedangkan korban tidak sempat melarikan diri. Dia hanya berlari dari depan Hotel Go sampai ke arah pertigaan Bakso Solo. Disitulah terjadi penganiayaan," jelas AKBP Hardi Dinata. 

AKBP Hardi Dinata memastikan yang menantang YO bukan Noven Witak.  Tetapi, dia juga belum bisa memastikan Noven merupakan korban salah sasaran dari amukan anggota Peluncur 69. 

"Kalau dibilang nyasar kita juga belum pastikan tetapi bukan dia (red: korban) yang nantang, namanya sudah beda. Kalau sampai saat ini dari hasil pemeriksaan mereka memang mencari secara bersama-sama dan pada saat bertemu langsung bergerak bersama-sama jadi kalau dibilang ada yang beri komando, hasil pemeriksaan kita belum ada," ujar AKPB Hardi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Siswa SMA Terkenal dan Satu Pelajar SMP di Maumere Habisi Noven Witak

AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, polisi masih mencari tahu permasalahan yang terjadi antarkedua kelompok sebelum pengeroyokan terhadap Noven Witak, Minggu, 28 Januari 2024. Namun dia juga menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ditemukan permasalahan antarkedua kelompok di Kota Maumere tersebut.

"Mereka (red: tersangka) semua melakukannya hanya karena merasa tertantang oleh saudara Randi yang sampai sekarang Randi itu masih kita cari karena Randi tidak masuk dalam para saksi ataupun korban," jelas AKBP Hardi Dinata.  

Diberitakan, penyidik Polres Sikka  mengungkap kasus pengeroyokan di Kota Maumere yang mengakibatkan Novensius Yosvintaris Witak alias Noven, Warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meninggal dunia, Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka dari Geng Peluncur 69 dan saksi sedang berkumpul sambil  minuman keras (Miras) di halaman Kantor Asuransi Bumi Putera,Minggu, 28 Januari 2024 Ssekitar pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Kisah Marko Tukang Ojek di Sikka Lewati Jalan Rusak Berlumpur, Bantu Warga Angkut Hasil Pertanian

Setelah mengkonsumsi Miras, para tersangka mencari anak-anak Geng 32 dengan alasan ada tantangan melalui chat WhatsApp.

"Setelah selesai minum-minum dan dibawah pengaruh minuman keras, dengan alasan saat masih minum-minum ada tantangan melalui chat WA dari saksi Randi Obama (Geng 32 ), tersangka YO, AG, AL, anak pelaku FA, ER dan MA kemudian bersama-sama mencari anak-anak dari Geng 32," kata Kapolres Sikka saat jumpa pers di Mapolres Sikka, Rabu 31 Januari 2024.

Rute pertama menuju arah Misir. Memudian memutar ke arah pertokoan. Sesampainya di depan Toko Mekar Indah, para tersangka dan para anak pelaku bertemu dengan tersangka MA sedang duduk di depan Toko Mekar Indah. Lalu tersangka AL mengatakan bahwa saksi Dino dipukul. Kemudian mengajak tersangka MA untuk bersama-sama menuju saksi Dino menggunakan sepeda motor.

Ditempat lain tersangka LA yang pada saat itu hendak membeli nasi di kios dekat  Lorong Varanus di Kelurahan Kabor, bertemu tersangka AL, tersangka YO dan beberapa saksi. Kedua anak-anak Geng 32,  menggunakan sepeda motor bersama-sama menuju ke arah HoteI Go Maumere.

Pada saat tiba di pertigaan Kuda Gerek, para tersangka bertemu dengan saksi Rama, Sandro, Manto,  Toni dan korban Noven.  Terjadilah keributan di lokasi itu, Para  saksi berlari menggunakan sepeda motor menyelamatkan diri dan meninggalkan korban Noven sendirian.

Baca juga: 15 Hari Jelang Pemilu, Daftar Pemilih Tambahan di Sikka Meningkat 1.029 Pemilih

Noven sempat berlari menyelamatkan diri kearah pertigaan warung Bakso Solo. Namun para tersangka mengejar sampai korban tertangkap oleh para tersangka di depan Bakso Solo.  Korban dipukul di dada oleh anak pelaku MA. Selanjutnya tersangka YO menendang pinggang korban dan memukul di bagian belakang punggung.  Anak pelaku ER menabrak korban dari belakang saat korban sementara di keroyok,

Anak pelaku FA menginjak korban mengenai wajah korban, sedangkan tersangka LA memukul korban dan diikuti oleh tersangka AL menendang korban dibagian belakang badan korban.  Setelah itu tersangka AG memukuli korban kearah wajah korban dan setelah itu korban terjatuh. Tersangka AG melihat tersangka MA memukul korban di kepala bagian belakang menggunakan sebatang balok.

Pada saat ini, penyidik Polres Sikka mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju kaos lengan pendek wama hitam, satu lembar celana pendek kain wama hitam dan ada garis-garis  merupakan pakaian yang dipakai korban saat kejadian. Satu batang kayu balok kelapa dengan panjang kurang lebih  46 cm lebar 10 cm yang digunakan  oleh tersangka MA untuk menganiaya korban dan satu unit sepeda motor honda beat wama hitam tanpa TNKB. * 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved