Kasus Penganiayaan di Kupang

Kabur Usai Bacok 2 Warga dan Bakar Motor di Lasiana, Mahasiswa Ini Serahkan Diri ke Polisi

Seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Gordy Donovan
ISTIMEWA
Ilustrasi Penangkapan: Seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia sempat kabur usai membacok dua orang warga pada Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNLFORES.COM, KUPANG - Seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia sempat kabur usai membacok dua orang warga pada Rabu (31/1/2024).

"Pelaku ini menyerahkan diri kemarin siang di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, dikutip dari Kompas.Com Senin (5/2/2024) pagi.

Florensi menyebut, PUL merupakan pelaku pembacokan kakak beradik Stefanus dan Yulius, yang indekos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Pengendara Resah Ada Oknum Warga Palak Wisatawan di Wolokoli, Bola

 

PUL, lanjut dia, menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri.

Mahasiswa tersebut akhirnya dijemput aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

"Pak Kapolsek Kelapa Lima pimpin anak buahnya turun ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Kelapa Lima," kata Florensi.

Saat ini, lanjut dia, PUL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Ciduk MahasiswaTerduga Pelaku Utama Pembacokan Kakak Beradik di Lasiana

Selain PUL, polisi pun telah mengamankan tiga orang mahasiswa lainnya karena terlibat kasus yang sama dan juga pembakaran tiga unit sepeda motor.

Tiga mahasiswa itu yakni, Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa, (22)Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli, (23).

"Ketiga mahasiswa itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima,"ujar Florensi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved