Kasus Penganiayaan di Kupang
Polisi Ciduk MahasiswaTerduga Pelaku Utama Pembacokan Kakak Beradik di Lasiana
Jemmy mengaku, penangkapan itu hasil kerja keras penyidik dan didukung oleh pihak keluarga.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke memimpin anggota bergerak langsung mengamankan Lipus, pelaku utama pengeroyokan hingga pembacokan terhadap korban kakak beradik di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada, Rabu 31 Januari 2024 kemarin.
Lipus, merupakan seorang mahasiswa Universitas Artha Wacana (UKAW) Kupang, yang diduga merupakan pelaku utama pada kejadian itu.
Kapolsek Kelapa Lima, Jemmy Noke yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, saya bersama anggota sudah amankan pelaku utama atas kejadian itu," kata Jemmy, Senin 5 Februari 2024.
Baca juga: ASN Aniaya Calon Istri Berujung Kematian di NTT, Polisi:Belum Ada Petunjuk Jaksa
Jemmy mengaku, penangkapan itu hasil kerja keras penyidik dan didukung oleh pihak keluarga.
Mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Belu itu melanjutkan, ketika mendapat informasi dari keluarga, polisi langsung segera menjemput pelaku.
"Setelah mendapat informasi dari keluarga, saya langsung memimpin anggota untuk mengamankan pelaku di rumahnya, dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Sebelumnya pada Kamis 1 Februari 2024, Polsek Kelapa Lima terlebih dahulu sudah mengamankan 3 orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah, diduga pelaku atas kasus yang menyebabkan kakak beradik yakni Stefanus Bili (24) dan Yulius Bili (32) mengalami luka robek cukup serius, dan 3 unit sepeda motor hangus dibakar.
Adapun 3 (tiga) orang mahasiswa yang diamankan oleh polisi, yaitu AULK alias Andri (23) mahasiswa Fisip Undana Kupang, HUM alias Heri (22) mahasiswa FKIP UKAW Kupang, dan PCUN alias Putra (23) mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di Jalan Adi Sucipto Ruteng, 1 Rumah, Konter HP dan Warung Terbakar
Kasus Pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor, berawal dari adanya konsumsi minuman keras dan pemutaran musik dengan suara yang cukup keras, sehingga sangat mengganggu warga sekitar.
Korban yang merasa terganggu, datang dan menegur para pelaku. Namun tidak terima ditegur, para pelaku menganiaya korban bersama saudaranya asal Kabupaten Sumba Barat Daya tersebut, hingga alami luka cukup serius, akibat benda tajam (parang).
Anggota piket dari Pos Polisi Oesapa Timur dan Pos Polisi Beumopu yang mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Lasiana, langsung mendatangi TKP untuk meredam situasi, sehingga tidak meluas.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.