Kasus Penganiayaan di Kupang

Kronologi Mahasiswa di Kupang Bacok Kakak Beradik di Lasiana, Polisi Singgung Mabuk Miras

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial LUL.

Editor: Gordy Donovan
ILUSTRASI
ILUSTRASI BACOK - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial LUL. Ia membacok dua kakak beradik Stefanus dan Yulius menggunakan sebilah parang hingga terluka parah. Kini sudah berada di Mapolsek Kelapa Lima. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial LUL.

Ia membacok dua kakak beradik Stefanus dan Yulius menggunakan sebilah parang hingga terluka parah.

Kini sudah berada di Mapolsek Kelapa Lima.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung membeberkan kronologi kasus tersebut.

Baca juga: Kabur Usai Bacok 2 Warga dan Bakar Motor di Lasiana, Mahasiswa Ini Serahkan Diri ke Polisi

 

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kombes Aldinan, Kamis (1/2/2024) petang dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.Com.

Aldinan menuturkan, kejadian bermula saat beberapa orang pemuda dan mahasiswa sedang duduk sambil minum minuman keras dan memutar musik dengan keras di kos-kosan yang mereka tempati.

Stefanus yang sedang sakit menegur. Apalagi situasi tersebut mengganggu beberapa warga dan juga teman kos.

Tak terima ditegur, akhirnya terjadi cekcok antara Stefanus dan para mahasiswa tersebut.

Stefanus lalu dikeroyok. Salah satu mahasiswa berinisial LUL yang sedang memegang parang, langsung membacok Stefanus pada bagian lengan tangan hingga mengalami luka robek.

"Melihat hal itu, datanglah Yulius yang adalah saudara Stefanus, berusaha untuk menarik Stefanus, namun Yulius juga dibacok oleh pemuda mabuk tersebut, dan mengenai pundak hingga alami luka robek," kata Aldinan.

Beberapa rekan Stefanus dan Yulius yang tak terima, lalu berusaha menghajar para mahasiswa itu.

Serangan balasan itu kemudian memicu aksi saling lempar antara kedua belah pihak, serta pembakaran tiga unit sepeda motor.

Baca juga: Siswa SMA Larantuka Terima Tujuh Jahitan Dikelewangi Sekretaris Satpol PP Flores Timur

"Saat ini para pihak yang bermasalah dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kelapa Lima, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sebab-sebab dari kejadian tersebut."

"Sedangkan kedua korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik Kota Kupang," ungkapnya.

Aldinan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang mahasiwa yang diminta keterangan sebagai saksi yakni Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa (22), Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli (23).

"Ketiga mahasiswa itu sementara kami amankan untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku pembacokan sudah teridentifikasi berinisial LUL dan telah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima," ujar Aldinan. 

Sempat Kabur

Sementara itu, seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia sempat kabur usai membacok dua orang warga pada Rabu (31/1/2024).

"Pelaku ini menyerahkan diri kemarin siang di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, dikutip dari Kompas.Com Senin (5/2/2024) pagi.

Florensi menyebut, PUL merupakan pelaku pembacokan kakak beradik Stefanus dan Yulius, yang indekos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

PUL, lanjut dia, menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri.

Mahasiswa tersebut akhirnya dijemput aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

"Pak Kapolsek Kelapa Lima pimpin anak buahnya turun ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Kelapa Lima," kata Florensi.

Baca juga: Bawaslu NTT Sedang Tangani Sejumlah Kasus Langgar Pemilu, Politik Uang hingga Pengerusakan APK

Saat ini, lanjut dia, PUL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain PUL, polisi pun telah mengamankan tiga orang mahasiswa lainnya karena terlibat kasus yang sama dan juga pembakaran tiga unit sepeda motor.

Tiga mahasiswa itu yakni, Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa, (22)Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli, (23).

"Ketiga mahasiswa itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima,"ujar Florensi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved