Berita Larantuka

Siswa SMA Larantuka Terima Tujuh Jahitan Dikelewangi Sekretaris Satpol PP Flores Timur

Naas menimpa seorang siswa salah satu SMA di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur yang diduga dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Flores Timur,  JM diduga menganiaya LND, siswa kelas XII  SMA berusia 17 tahun, Sabtu, 3 Februari 2024.

Kejadian berlangsung di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka. Tangan kiri korban mengalami luka seperti tersayat senjata tajam mendapat perawatan medis sebanyak tujuh kali jahitan.

"Tangan sudah jahit tujuh kali. Mungkin kena kelewang yang malam itu dibawa om Nus (JM) untuk kejar kami," kata LND kepada wartawan, Senin, 5 Februari 2024.

Penganiayaan bermula korban bersama sejumlah anak muda hendak menyelesaikan perselisihan. Sebelum bertemu pihak yang tengah berselisih, JM muncul dengan parang kemudian mengejar mereka.

Baca juga: Pria di Flores Timur Divonis 4,6 Tahun Penjara, Terbukti Kirim 21 Pekerja Ilegal ke Malaysia

 

"Saya punya baju awalnya sempat ditarik. Ada tiga orang yang hantam saya, termasuk om (JM) dan anaknya nama Kevin," ceritanya.

Keluarga LND melaporkan peristiwa itu ke Polres Flores Timur untuk memproses JM yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Ibu kandung korban, Maria Betan, tidak terima melihat tangan putranya yang mendapat tujuh kali jahitan. Ia menempuh proses hukum agar menjerahkan para pelaku. "Kami sudah lapor polisi," tandasnya.

Sekretaris Satpol PP Flores Timur, JM, mengaku membawa parang untuk mengamankan situasi keributan massal. Dia tak membantah memukul LND yang saat ini mengalami luka. Menurutnya, sebagai petugas ketertiban wajib menertibkan lingkungan. Dia juga mengaku memukul sejumlah anak muda dengan parang bagian samping (tumpul).

Baca juga: Penjabat Bupati Flores Timur Kembali Kunjungi Pengungsi dan Tinjau Pembangunan Tower BTS

"Iya, malam itu saya lihat siapa saja di situ saya usir mereka pulang," ungkapnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi ini menghormati proses hukum yang ditempuh korban dan kooperatif saat dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, belum memberikan keterangan perihak kasus tersebut. "Nanti saya cek dulu baru infokan," ujarnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved