Murid SD dianiaya

Polisi Sudah Periksa Lima Terduga Murid SD Aniaya Rekannya

Menanggapi dugaan penganiayaan yang menewaskan murid sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Unit PPA Polres TTU telah memeriksa lima murid SD.

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kepolisian Resort  (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) telah menjemput  lima orang murid SD  terduga dan orang tua terduga, pada Selasa 6  Februari 2024 .

Kehadiran mereka untuk dimintai keterangan dugaan penganiayaan menewaskan murid sekolagh dasar  (SD) JJR (11) di Kecamatan Biboki Utara Kabupaten TTU pada 5 Februari 2024. 

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, S. H, menyampaikanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 7 Februari 2024.Dia mengimbau keluarga korban dan para orang tua terduga bahwa masalah ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tahu  penyebab kematian korban. 

Kepada orang tua para terduga dan terduga, kata AKP Marshall,  permintaan keterangan dilakukan oleh Unit PPA Res TTU. Para terduga merupakan anak dibawah umur, sehingga harus diberikanpendampingan.

Baca juga: Murid SD di Biboki Utara Kabupaten TTU Meninggal Diduga Dianiaya Lima Rekannya

 

Seorang murid sekolah dasar (SD), JJR (11) di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh lima pelaku, pada 31 Januari 2024. Korban meninggal lima hari kemudian.

Terduga pelaku merupakan anak-anak di bawah umur mengenyam pendidikan di sekolah yang sama dengan korban. Pasca dianiaya, korban mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya akhirnya meninggal dunia Senin, 5 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya,  pada Senin, 5 Februari 2024 lalu sekira pukul 22.30 Wita, anggota piket Mako Polsek Biboki Utara menerima laporan via telpon dari seseorang warga menyatakan a telah terjadi dugaan penganiayaan berakhir kematian  di desanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Res dan  empat personil a Polsek Biboki Utara dipimpin Kapolsek AKP Marchal Ribeiro, SH mendatangi TKP.  Keterangan ayah korban NER (55) menyatakan sekira pukul 19.00 Wita 5 Februari 2024, korban mengeluhkan tidak kuat menahan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Pelaku Garap Paksa Anak Dibawah Umur di TTU Nyaris Diamuk Massa

"Korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.

Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan dipukul dan dibanting di atas pematang sawah oleh lima orang terduga. 

Mendengar pengakuan korban, NER bergegas memanggil tukang urut mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban meninggal.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, lima  terduga yakni;MM, HYN, AJM, DNM, ABM diduga mengeroyok korban secara bersama-sama.

Baca juga: JPU Kejari TTU Eksekusi Pidana Badan Terpidana Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Fatusene

Ia mengatakan, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah JJR (11) oleh tim Biddokes Polda NTT di  rumah orang tua korban, Rabu, 7 Februari 2024 sekira pukul 13. 50 Wita. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved