Kecelakaan Lalu Lintas

Tembok Pos Lantas Oesao Jebol 80 Centimeter Ditabrak Pemotor Warga Amarasi

Dua warga Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang luka parah akhirnya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikemudikan menabrak Pos Lantas Oesao.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
Motor milik korban kecelakaan lalu lintas menabrak pos lantas Oesao dini hari tadi, Selasa 13 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Tembok  depan ruang jaga Pos Lantas Oesao Polres Kupang jebol usai ditabrak dua warga  Desa Oesena Kecamatan Amarasi, Selasa 13 Februari 2024 dini hari.

Tembok tersebut jebol dengan diameter sekitar 80 cm dan bagian tembok yang rusak sampai terlempar ke arah dalam pos jaga Lantas tersebut. Beberapa batako yang jebol juga diangkat dan ditempatkan di bagian depan pos tempat kedua korban meregang nyawa.

Beberapa serpihan motor masih nampak berceceran di lokasi kejadian. Ada bagian lampu depan motor dan serpihan kecil lain akibat kerasnya benturan motor dengan tembok pos lantas itu.

Saat wartawan mendatangi lokasi kejadian juga saat ini kondisi sudah bersih usai petugas polisi yang melakukan olah TKP membersihkan serpihan tembok dan motor yang rusak tersebut. Tampak diatas dua batako yang jebol dimana keduanya tewas disimpan dua batang rokok yang sudah dibakar.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Kupang, Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Kupang

 

Salah satu warga yang melintas, Yanto Mamun mengaku sudah mendengar kejadian tersebut namun tidak tahu kalau kedua korban meninggal ditempat.

"Tadi pagi lewat sini lihat ada pecahan lampu motor dan lihat itu tembok pos itu jebol tapi kami tidak tahu kondisi korban seperti apa," ujarnya.

Kata dia memang jalur ini bisa sudah tengah malam atau dini hari sangat sepi sehingga banyak kendaraan yang melaju namun baru kali ini dia mendapat kabar ada kecelakaan disini.

Dirinya berharap ada penerangan yang cukup disana sehingga masyarakat yang melintas juga berhati-hati apalagi posisi Pos Lantas tepat berada di tengah-tengah simpang menuju Naibonat dan Oekabiti.

Baca juga: Rabies Masih Nihil, Petugas Sudah Vaksinasi 23.316 Ekor Anjing di Kabupaten Kupang

Sebelumnya diberitakan, dua warga Oesena, Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44) tewas usai menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao Selasa 13 Februari 2024 dini hari. 

Motor yang dikemudi Liki Imanuel menabrak Pos Lantas yang berada tepat di pertigaan menuju arah Oekabiti dan Naibonat itu mengakibatkan motor CBR  berwarna merah hitam nomor Polisi DH 6841 CP ringsek dan hampir menjebol tembok depan pos lantas tersebut.

Kapolres Kupang,  AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi  membenarkan adanya kejadian nahas tersebut. 

"Kejadiannya tepat di Pos Lantas Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP, " terangnya.

Baca juga: Virus Babi Afrika Kembali Menyerang Babi di Tiga Kecamatan Kabupaten Kupang

Masih menurut Iptu Arini, dua pengendara diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendarannya sehingga tepat dijalan pertigaan, pengendaranya tidak bisa mengedalikan sepeda motornya dan langsung menabrak Pos Polisi Lalu Lintas. *

sumber: pos-kupang.com

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved