Pemilu 2024
Bawaslu Manggarai Beberkan Pelanggaran KPPS di Enam TPS
Pengawas tempat pemungutan suara menemukan berbagai pelanggaran dilakukan KPPS di tempat pemungutan suara sehingga dilakukan pemungutan suara ulang.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
Selanjutnya, Pasal 372 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan turunannya pada pasal 80 ayat 2 huruf d PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum, menegaskan pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan memberikan suara suara di TPS.
Tak hanya pemungutan suara ulang, Pengawas TPS juga merekomendasikan penghitungan suara ulang untuk jenis surat suara pemilihan DPRD Provinsi pada TPS 12 Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong. Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPPS pada Kamis, 15 Februari 2024 dan diawasi secara melekat oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Kapolres Manggarai Timur : Masyarakat Ciptakan Iklim Demokrasi Sangat Dewasa
Selain potensi pemungutan suara ulang yang telah direkomendasikan kepada KPPS, pengawas juga menemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi pada terjadinya pemungutan suara ulang pada beberapa TPS lainnya.
Untuk itu, kata Yohanes, Bawaslu Kabupaten Manggarai mendampingi Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS untuk melakukan penelusuran. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Dana Tambahan Perbaikan Jalan di Provinsi NTT Terealisasi Rp 790 Miliar |
![]() |
---|
Gunakan Hak Pilih, WBP dan Tahanan Rutan larantuka Ikut Berpartisipasi Dalam Pesta Demokrasi |
![]() |
---|
KPPS Letekomouna Sumba Barat Daya Coblos Surat Suara Sisa untuk Presiden dan DPRD |
![]() |
---|
Kakanwil Mercy : Apa Yang Kita Kerjakan Publik Harus Tahu |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Dua UPT Permasyarakatan di Flores Terima Bantuan Sarana Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.