Kasus Pencabulan di Manggarai Timur

BREAKING NEWS : Pria di Manggarai Timur Tega Rudakpaksa Anak Kandung Berulang Kali

Seorang pria berinisial MG asal Borong, Kabupaten Manggarai Timur tegah merudapaksa anak kandungnya sendiri

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
RUANG TAHANAN-Ruang Tahanan Mapolres Manggarai Timur.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG----Seorang pria berinisial MG asal Borong, Kabupaten Manggarai Timur tegah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia dibawa umur berulang-ulang kali. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 20 Februari 2024.

Jeffry menerangkan, kejadian ini terjadi sejak dari bulan Juni tahun 2021 pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 Wita pada saat rumah sepi hanya antara pelaku dan korban. Pelaku merudapaksa korban  sebanyak 4 kali pada bulan Juni itu. Saat itu korban baru berusia 14 tahun. 

Kemudian pelaku terus merudapaksa korban yang merupakan darah dagingnya sendiri itu berulang-ulang kali hingga korban duduk di kelas 1 SMA pada bulan Juni Tahun 2023.

 

 

Baca juga: Siswi SMA Korban Cabul Alami Trauma Psikologis Dilindungi YPBBK Larantuka

 

 

 

Akhirnya pada tanggal 16 Februari 2024 korban berani menceritakan hal keji yang menimpah dirinya itu ke ibu kandung korban. 

Mendengar cerita anaknya itu, ibu kandung korban langsung mendatangi Mapolres Manggarai Timur untuk melapor.  Kini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur selama 20 hari ke depan sejak tanggal 19 Februari 2024 kemarin. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved