BPJS Ketenagakerjaan Sikka
Berikan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kerja Sama Dengan Pemda Lembata
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas kerja sama dengan Pemda Lembata untuk memastikan jaminan sosial bagi masyarakat.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas kerja sama dengan Pemda Lembata untuk memastikan jaminan sosial bagi masyarakat.
Pada Selasa, 20 Februari 2024 di Aula Kantor Bupati Lembata, kedua pihak menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lembata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi hadir langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
"Kita harap semua masyarakat Lembata jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Christian.
Baca juga: Edukasi Anak Penyu Diutamakan di Lembata Harus Dilestarikan Bukan Ditangkap
Menurut dia, masyarakat tidak perlu takut membayar iuran di BPJS Ketenagakerjaan. Tidak seperti lembaga asuransi komersial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan nirlaba dan tidak pernah gagal membayar seperti perusahaan asuransi lain.
"Negara yang akan bayar," tegasnya.
Dia mengajak semua pihak terlibat aktif untuk menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Christian berharap para camat dan kepala dinas yang hadir pada kesempatan itu juga bisa membawa kabar sukacita tersebut.
"Dengan adanya jaminan sosial, masyarakat yang sakit atau kecelakaan kerja tidak membebani keluarga tapi negara yang tanggung. Rujuk juga ditanggung. Selama dia tidak bekerja kita ganti penghasilannya. Sangat bagus program ini dan sayang tidak dimanfaatkan," pesannya.
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga semakin mudah dengan dibukanya kanal-kanal pembayaran di bank dan semua tempat pembayaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.