Berita NTT

Populasi Penyu Terancam, Kenali Jenis Penyu di Indonesia yang Dilindung

Sejumlah perilaku manusia yang mengancam kelestarian penyu. Seperti perburuan oleh manusia, terancam mati karena sampah plastik dan terkena baling

Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-SEFNY S.YOSEP
PENYU BELIMBING - Nelayan asal Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka saat mengembalikan penyu belimbing ke laut, Senin, 20 Februari 2023 pagi. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA- Tiga warga Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polairud Polda (NTT) karena menangkap tiga ekor penyu hijau yang dilindungi di perairan Solor pada 13, Februari 2024.

Diketahui 5 spesies penyu berada di Perairan Solor yaitu penyu sisik, penyu tempayan, penyu lekang, penyu belimbing dan penyu hijau. Lima jenis ini dilindungi Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Sementara itu Polikarpus Bala pendiri Sahabat Penyu Loang di Lembata menyebutkan terdapat tiga jenis penyu yang berada perairan Lembata yaitu penyu lekang, sisik dan hijau.

Hana Svobodova, Koordinator Proyek Konservasi Penyu (Save Turtle Organization) di Indonesia, Lembata mengatakan populasi penyu laut semakin berkurang karena ulah manusia.

Baca juga: Tangkap 3 Ekor Penyu di Perairan Metindoeng, 2 Warga Adonara Barat Dibekuk Polisi

 

 

Hana menyebutkan sejumlah perilaku manusia yang mengancam kelestarian penyu. Seperti perburuan oleh manusia, terancam mati karena sampah plastik dan terkena baling-baling kapal di laut.

Oleh karena itu, hewan sejenis reptil ini harus dilestarikan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di laut.

Jenis Penyu Laut di Indonesia

Penyu laut terdiri dari beberapa jenis seperti penyu belimbing, penyu hijau, penyu tempayan, penyu lekang, penyu sisik, penyu pipih, dan penyu Kemp’s Ridley.

Di Indonesia, penyu laut merupakan spesies yang dilindungi sesuai peraturan Menteri LHK No. P 106 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Walapun sudah ada regulasi yang mengatur, perburuan terhadap telur dan penyu laut masih marak dilakukan.

Sahabat Penyu Loang dan Riangdua bersama warga melepasliarkan 87 anak penyu hijau di Pantai Riangdua, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa petang, 26 April 2022.
Sahabat Penyu Loang dan Riangdua bersama warga melepasliarkan 87 anak penyu hijau di Pantai Riangdua, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa petang, 26 April 2022. (TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO)

 

Hana dan Polikarpus Bala sama sama sepakat salah satu cara menghilangkan kebiasaan berburu penyu adalah dengan mengedukasi anak-anak Lembata sejak dini.

Lembaga Konservasi Penyu

Hana merupakan pendiri Lembaga Konservasi Penyu di Indonesia dan Sri Lanka sejak tahun 2010. Di Indonesia, program ini ada di Sulawesi (konservasi), Kepulauan Sembilan di Kalimantan Selatan (konservasi), Berau di Kalimantan Timur (edukasi) dan Lembata di NTT.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved