Sidang Pengeroyokan Noven Witak

5 Tersangka Pengeroyokan Noven Witak Belum Disidang, Berkas Perkara Masih di Polres Sikka

Sidang perdana tiga tersangka anak kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak digelar pada 20 Februari 2024 dengan pembacaan dakwaan.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
SIDANG KETIGA - Keluarga Noven Witak saat mengikuti proses persidangan ketiga tersangka anak pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Senin, 26 Februari 2024. 

Sebelum kuasa hukum keluarga korban Lorens Welin, S.H, kepada TribunFlores,com di kediaman korban menjelaskan, sidang hari ini digelar secaara on line. Tiga terdakwa anak dibawah umur berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan Maumere) mengikuti secara virtual sidang di PN Maumere.

Dia menduga sidang online karena khawatir anarkis oleh penjung sidang. Padahal menurut Laurensius, kehadiran keluarga korban mendenga kesaksian korban mapun tersangka anak dibawah umur. *

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved