Kasus pencabulan d Ngada
Tersangka Pencabulan Anak di Mataloko Klaim Ambil Ijazah ke Tebing Tinggi
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Ngada membeberkan kaburnya tersangka kasus pencabulan anak ke Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti.
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskeim) Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa membeberkan kaburnya EL (27 tersangka kasus pencabulan anak ke Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera. EL mengklaim ke Tebing Tinggi untuk mengambil ijazahnya.
Menurutnya, sebelum ke rumah EL, penyidik sempat menghubungi EL melalui handphone, namun tidak tersambung.
"Jadi kita mau pulang panggil dia sehubungan untuk memenuhi berkas P 19," kata Ketut Setiasa, dalam konferensi pers di Markas Polres Ngada, Selasa 5 Maret 2024.
Ketut Setiasa, mulai menduga EL kabur saat penyidik mendatangi rumahnya di Boawae, Kabupaten Nagekeo, pada November 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Ngada Gelar Konferensi Kasus Pencabulan Anak di Mataloko
Penyidik mengirim surat panggilan sebanyak tiga kali, namun El selalu mangkir. Surat panggilan yang dilayangkan penyidik yakni pada 9 Desember 2023, 14 Desember 2023 dan 27 Desember 2023. Karena sudah tiga kali mangkir, El dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ngada sejak 21 Januari 2024.
Pada 26 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, Ketut Setiasa menerima telefon dari salah satu anggota Polres Tebing Tinggi yang memastikan bahwa EL berada di pastoran sebuah Paroki di Tebing Tinggi.
"Kami jalin komunikasi intens dengan polisi di sana. Dan seijin bapak Kapolres Ngada (AKBP Padmo Arianto) El diamankan oleh Polres Tebing Tinggi," ujar Ketut Setiasa.
Tim Buser Polres Ngada menjemput El di Polres Tebing Tinggi. Menurut Kasatreskeim, selama penjemputan tidak ada kendala berarti. El juga tidak melakukan perlawanan. Tersangka tiba di Polres Ngada kemarin Minggu 4 Maret 2024 dalam kondisi sehat.
Baca juga: 12 Rekomendasi Destinasi Wisata di Bajawa Flores, Dikunjungi Saat Wolobobo Ngada Festival 2024
Mengenai biaya transportasi dari Bajawa ke Tebing Tinggi berasal dari keluarga tersangka. Tersangka berdalil ke Tebing Tinggi untuk mengambil ijazahnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
kasus pencabulan di Ngada
DPO kasus pencabulan di Ngada
Kasat Reskrim Polres Ngada
Kasus pencabulan di Mataloko Ngada
TribunFlores.com hari ini
Suster SSpS Temukan Cinta untuk Masyarakat Lembata di Bukit Batu |
![]() |
---|
Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Periode 2024-2029 dan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Nama Caleg DPRD Sumba Barat dan Perolehan Suara Hasil Pleno KPU Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD Kodim TTU di Desa Makun |
![]() |
---|
Tabrak Kontainer, Pria di Kupang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.