Pemilu 2024

PDIP Manggarai Timur Akan Pegang Palu Ketua DPRD

Penentuan jabatan pimpinan DPRD di kabupaten/kota dan provinsi hasil Pemilu telah baku di PDIP.DPC PDIP mengusulkan nama secara berjenjang ke DPP.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Manggarai Timur, Gorgonius D Bajang.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Timur memastikan memperolah lima kursi DPRD akan memegang palu pimpinan hasil Pemilu 2024.

Kelima kursi PDI Perjuangan itu diperoleh dari Dapil Manggarai Timur 1 (Kecamatan Borong-Ranamese) dengan Caleg, Salesius Medi 3.365 suara dan Tarsisius K Jangkur 999 suara.

Dapil Manggarai Timur 2 (Lamba Leda Selatan-Lamba Leda Timur) oleh  Antonius Dehot 864 suara. Dapil Manggarai Timur 4 (Congkar-Sambi Rampas-Elar-Elar Selatan) Paulus Yohanes Yorit Poni 1.990 suara. Sedangkan Dapil Manggarai Timur 5 (Kota Komba-Kota Komba Utara) ditempati Gensius Jerabu 1.996 suara. 

Namun PDIP kecolongan pada Dapil Manggarai Timur 3 (Lamba Leda-Lamba Lade Utara) tidak berhasil merebut salah satu kursi dari empat kursi yang disediakan.

Baca juga: BMKG Sebut Manggarai Timur dan Manggarai Hari Ini Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

 

Partai Golkar menempatkan Petrus Ampurio Nentap 1.297 suara. Partai NasDem Fransiskus Salesman 722 suara. PAN Mikael Jaur 803 suara, dan  Partai Demokrat Mikael Nardi 1.225 suara. 

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Timur, Gorgonius D Bajang, kepada TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon dari Borong ke Kupang, Kamis 7 Maret 2024 siang menerangkan, dari segi kursi dan perhitungan perolehan suara PDI Perjuangan berpeluang  mendapat posisi  Ketua DPRD periode 2024-2029.

Dari lima orang Caleg yang lolos merebut kursi DPRD, kata  Gorgonius, Salesius Medi disebut-sebut akan menjadi Ketua DPRD karena memiliki  pengalaman apalagi calon petahana.

Dikatakannya,  PDI Perjuangan mempunyai aturan atau mekanisme yang sudah baku. Penetapan Ketua DPRD bukan dari DPC atau DPD tetapi oleh DPP.

Baca juga: Pasca Ditangkap, Pelaku Cabul Anak Kandung Digiring ke Mapolres Manggarai Timur

DPC hanya mengusulkan untuk proses berjenjang dari DPC, DPD lalu ke DPP PDI Perjuangan. DPP akan melaksanakan ujian psikotes bagi kelima orang itu dan selanjutnya akan merekomendasikan siapa yang layak menjadi Ketua DPRD Manggarai Timur. 

"Kita usulkan semua mereka lima orang ini. Selanjutnya akan diproses secara berjenjang sesuai mekanisme ke DPD dan selanjutnya mereka akan dipanggil oleh DPP untuk mengikuti test psikotes. Karena yang mempunyai kewenangan merekomendasikan Ketua DPRD itu adalah DPP bukan DPC atau DPD,"terang Gonis Bajang. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved