Berita Manggarai

KemenPAN RB Undang Kepala Daerah ke Jakarta Bahas Pengadaan ASN

Bupati Manggarai dan para kepala daerah lainnya diundang Kementerian PANRB ke Jakarta membahas pengadaan aparatur sipil negara tahun 2024.

Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Bupati Manggarai, Herybertus GL.Nabit saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Manggarai pada bulan Agustus 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan melakukan rapat koordinasi  pengadaan ASN 2024 bersama kepala-kepala daerah di Jakarta 14 Maret 2024. 

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No: B/831/M.SM.01.00/2024, perihal undangan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2024.

Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit, turut menghadiri rapat koordinasi ini menyampaikan ada tiga poin penting yang akan dibahas. Pertama,  persiapan pengadaan pegawai ASN tahun 2024. 

Kedua, n Menteri PAN RB akan membahas sekaligus penyerahan surat Menteri PANRB tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.  Akan dibahas juga, sosialisasi keputusan Menteri PANRB tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN  tahun 2024.

Baca juga: Bupati Manggarai Tanggapi Protes Nakes Non ASN, Pemda Hanya Mengusulkan

 

"Sebenarnya hari ini saya berangkat ke Jakarta, esok ada rapat dengan Kemenpan RB. Tapi rapatnya ditunda ke Minggu depan. Rapat tentang pengadaan ASN tahun 2024, pemberian persetujuan prinsip dan panduan penyusunan kebutuhan pengadaan ASN," kata Bupati Hery, kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 7 Maret 2024.

Kata Bupati Hery, pihaknya menyambut baik dengan agenda yang dibahas bersama Menpan RB lebih khusus terkait panduan pengusulan perekrutan ASN. 

Menurut orang nomor satu di Manggarai itu, panduan ini penting bagi daerah agar tidak mengusulkan sesuka hati karena akan berdampak pada keuangan daerah

"Saya berikan tanda khusus untuk panduan, karena memang itu cara kerja birokrasi, dibuatkan panduan supaya daerah juga tidak sesukanya mengusulkan. Karena ini juga berkaitan dengan dampak keuangan terhadap negara," kata Hery Nabit. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved