Pin Emas DPRD Sikka

Setiap Anggota DPRD Sikka Terima Rp 15 Juta dari Alokasi Pengadaan Pin Emas Rp 525 Juta

Pengadaan pin emas kepada 35 anggota DPRD Sikka yang akan mengakhiri masa tugas 2019-2024 menuai polemik ditengah kesulitan harga beras mahal.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Salah seorang petani di Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka yang sedang melihat kondisi jagung di kebunnya. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Sekretariat DPRD Sikka menganggarkan Rp 525 juta untuk pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Kabupaten Sikka di penghujung masa jabatan periode 2019-2024. Setiap anggota dewan mendapatkan pin emas seberat 10 gram senilai  Rp 15 juta.

Anggaran itu tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024.  Setiap anggota DPRD Sikka akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram senilai  Rp 15 juta/anggota DPRD.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sikka, Ryan Luasa membenarkan pengadaan pin untuk 35 anggota DPRD Sikka. Saat ini Setwan DPRD Sikka sedang melakukan survei harga di Denpasar, Bali untuk selanjutnya perisiapan tender. 

Dikatakan Ryan Luasa, pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Sikka merupakan pengadaan rutin pada setiap periodisasi masa jabatan DPRD.

Baca juga: Panik dan Takut Dirazia Polisi, Pengendara di Sikka Masuk Kebun Jagung Warga

 

“Ini kan pengadaan di akhir masa jabatan DPRD Sikka. Kita tidak tahu sebabnya apa, sehingga pengadaannya di akhir periode DPRD, semuanya Setwan yang tahu,” ujarnya.

Disebutkan Ryan Luasa, pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Sikka sebelumnya pernah dianggarkan pada tahun anggaran 2022, aamun proses tender dibatalkan. Pada tahun 2023 juga pernah dianggarkan namun tidak dilaksanakan karena faktor kurangnya anggaran. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Bagian Kedua Pasal 12 Point 2 disebutkan, pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan. 

Pada point 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada.

Baca juga: Manto Eri Sebut Ada Oknum Anggota DPRD Sikka Hanya Duduk Tidur Bangun Makan Pulang Dapat Uang

Dalam regulasi dimaksud tidak menyebut secara eksplisit bahwa atribut yang diberikan adalah berupa pin berbahan emas.

Dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2024, pada bagian lampiran disebutkan besaran harga emas untuk atribut pada standar harga Rp 150.000 per gram. 

Harga Sembako Naik 

Ditengah proses pengadaan PIN emas bagi 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-2024, para pedagang di Pasar Alok Kota Maumere menyebutkan, harga beras berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Harga beras medium secara rata-rata  berada di kisaran Rp 15.000 per kg, dan beras premium di harga Rp 17.000 per kg. Padahal HET beras medium adalah berkisar Rp 10.900 per kg, dan HET beras premium Rp 14.800 per kg.

Baca juga: Kabupaten Sikka Jadi Salah Satu Kandidat Penerima Paritrana Awards Tahun 2023

Komoditas pangan lainnya yang harganya masih mahal adalah cabai. Untuk cabai keriting Rp 50 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 40 ribu per kilogram dan cabai besar Rp 60 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga tomat berada pada kisaran Rp 18 ribu per kilogram dan bawang merah Rp 30 per kilogram, bawang putih Rp 40 ribu per kilogram dan harga gula pasir berada pada kisaran Rp 17 ribu per kilogram.

Yohanes Nong Harcelis, salah satu pedagang di Pasar Alok Kota Maumere menuturkan memang harga kebutuhan pangan menurun namun masih terbilang relatif mahal.Ia mencontohkan, seperti harga tomat yang harganya berkisar Rp 18 ribu per kilogram namun sesuai harga standar harus berkisar Rp 8 ribu per kilogram.

"Harga pangan memang menurun tetapi masih relatif mahal, harga tomat diatas Rp 18 ribu per kilogram memang termasuk sangat mahal, tomat itu normalnya harus sekitar Rp 8 ribu per kilogram," ujarnya Rabu 6 Maret 2024.

Baca juga: DWP Kemenag Sikka Gelar FGD Gelorakan Moderasi Beragama

Ancaman Gagal Panen

Sejumlah petani di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam mengalami gagal panen lantaran hujan yang tidak menentu. Rikardus Bajo (33), petani di Desa Wodamude, Kecamatan Magepanda, mengungkapkan, hampir sebulan terakhir intensitas hujan di wilayah itu mulai menurun. 

Padahal, kata dia, pada tahun-tahun sebelumnya, musim penghujan berlangsung mulai akhir bulan Desember hingga Maret. 

"Tahun ini hujan sangat kurang, kalau sampai akhir bulan Februari ini kondisinya masih seperti ini kemungkinan terancam gagal panen," ujar Rikardus saat ditemui wartawan Senin,  4 Maret 2024. 

Hal yang sama juga dirasakan petani jagung di wilayah tengah Kabupaten Sikka yang saat tanaman jagungnya terserang ulat grayak ditambah panas berkepanjangan yang membuat tanaman jagung mereka layu.

Baca juga: Ruang Kelas Roboh, Murid SDN Wairpuat Kabupaten Sikka Berdesakan Sekolah di Rumah Warga

Tanggapan Masyarakat 

Pengadaan pin emas sebagai atribut kelengkapan Anggota DPRD Sikka ini dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi masyarakat Kabupaten Sikka yang tengah kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan pokok rumah tangga. 

Ketua DPW Vox Point Kabupaten Sikka, Firmus Raf Martin mengatakan, DPW Vox Point Sikka menyayangkan adanya alokasi anggaran Pemkab Sikka untuk pengadaan pin emas di tengah kondisi banyak warga Kabupaten Sikka yang resah dengan kondisi harga pangan (beras) yang melambung tinggi. 

"Pengadaan pin emas apa urgensinya di tengah kondisi sekarang? Apakah dengan tidak ada pin emas, tidak bisa membuat peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Ubaya Surabaya, Marianus Gaharpung yang merupakan warga Diaspora Sikka di Surabaya dengan nada sinis mengapresiasi penghargaan terhadap anggota 35 dewan periode 2019 - 2024 di tengah kondisi ekonomi rakyat Nian Sikka terpuruk. 

"Semestinya ada perasaan malu ketika mengetahui kondisi warga dalam himpitan ekonomi lalu mau menerima pin emas. Harusnya anggota dewan spontan menolak anggaran 500 juta lebih untuk pengadaan pin emas yang sifatnya foya- foya. Anggota dewan kan tahu bagaimana riilnya kondisi keuangan Pemkab Sikka," ujarnya. *

Berita TRIBUNFLORES .COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved