Berita Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat dan KPK Keliling Labuan Bajo Tagih Pajak
Tekanan keras dilakukan oleh Pemkab Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO-Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih tunggakan pajak kepada beberapa wajib pajak di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 23 Maret 2024.
Ada tiga restoran dan satu perusahaan swasta yang didatangi. Tunggakan secara keseluruhan empat wajib pajak itu mencapai Rp 1,4 miliar.
Dari Pemkab diikuti Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, Sekretaris Daerah, Fransiskus Sales Sodo, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maria Yuliana Rotok. Sementara KPK diwakili Dian Patra, Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK. Dalam kegiatan itu KPK hanya melakukan pendamping
Kepada para wajib pajak, Pemkab Manggarai Barat memberi surat teguran dan memberi waktu 30 hari agar segera melunasi kewajiban mereka. Pemkab juga membawa tiga buah plang peringatan, namun tidak dipasang.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Larang Pejabat Matikan Handphone
"Hari ini tidak ada yang dipasang plang, cuma peringatan. Tapi ketika nanti kami sudah membuat tagihan dan wajib pajak tidak membayar maka pasti akan dipasang plang," jelas Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok.
Ia menegaskan, Pemkab Manggarai Barat akan melakukan segala cara untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan aset daerah.
"Lebih khusus apa yang menjadi hak Pemda tetapi tidak dibayar oleh wajib pajak," tegas Leli, sapaan akrab Maria Rotok.
Yulianus Weng menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak yang acuh membayar. Karena baginya, PAD sangat penting sehingga daerah itu tidak harus bergantung dari dana Pemerintah Pusat.
Baca juga: Pilkada Manggarai Barat 2024, BKH: Saya Dengar Mario Pranda Maju Lawan Incumbent
"Apalagi kita (Manggarai Barat) termasuk kabupaten yang PAD tertinggi untuk NTT, melebihi Kota Kupang," ujar Weng.
Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra mengatakan, Labuan Bajo Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK karena potensi pajak di daerah itu sangat besar.
"Penting untuk optimalisasi pajak daerah, karena daerah ini jangan sampai tergantung dana dari pusat, harus mandiri. Kami tidak henti-hentinya melakukan pendamping terhadap pemda terkait dengan kepatuhan wajib pajak," ungkapnya.
Adapun ini merupakan kali ketiga KPK mendampingi Pemkab Manggarai Barat melakukan tagihan pajak. Tugas pendampingan serupa dilakukan KPK pada Juli dan Oktober 2023.
Baca juga: Profil dan Kisah Romo di Manggarai Barat yang Lulus Seleksi Perwira Polisi
"Ternyata masih terus diingatkan, harapan kita ke depan tidak perlu lagi, otomatis ya sudah tidak perlu diingatkan, sehingga wajib pajak di Labuan Bajo tertib tanpa harus diingatkan lagi," ujar Dian.
"Kalau tidak patuh juga tentunya ke depan tidak sekedar mengingatkan, pasang plang. Kita akan datangi pemda, selain pemda untuk melaporkan kepada ATH dugaan pidana penggelapan pajak, prosesnya ke sana, bisa pidana, selain usaha ditutup. Akan ke sana nanti arahnya," pungkasnya. *
Berita TRIBUNFLOERES.COM lainnya di Google News
Mantan Kepala BPBD TTU Dituntut Lima Tahun Penjara |
![]() |
---|
Siapkan Lulusan Unggul, LSP-P1 SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Uji Kompetensi Siswa |
![]() |
---|
Janda Enam Anak di Mbay Menahan Haru Terima Sembako di Bulan Puasa |
![]() |
---|
SMKS Yohanes XXIII Maumere, Sekolah Swasta Pertama di NTT Uji Kompetensi Bagi Siswa |
![]() |
---|
Tunjang Kamtib, Rutan Larantuka Lakukan Perawatan dan Pengecekan Senjata Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.