Calon PMI asal TTS

Keterangan Para Calon PMI Non Prosedural asal TTS Didalami Polisi

Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal TTS yang hendak berangkat ke Malaysia

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
TAHAN CALON PMI - 12 calon PMI tanpa dokumen lengkap yang diamankan oleh Polres Kupang di Kelurahan Oesao, Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal TTS yang hendak berangkat ke Malaysia yang berhasil digagalkan Polres Kupang sudah diambil keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Mereka diambil keterangannya di unit Tipiter sejak Minggu 31 Maret 2024 dan saat ini masih berada dibawah pengawasan Polres Kupang.

Sejak diamankan dan dibawa ke Polres Kupang pada Minggu dini hari oleh Satintelkam Polres Kupang mereka belum diperbolehkan pulang.

"Calon PMI tidak ditahan, Saat ini masih dilakukan penyelidikan, anggota kita sementara melakukan pengembangan untuk mendalami peran dari beberpa pihak terkait proses perekrutan sehingga para calon PMI masih diambil keterangannya di Polres," terang Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Senin 1 April 2024.

 

 

Baca juga: Polisi Tahan 12 Warga Timor Tengah Selatan Hendak ke Malaysia di Oesao, Kupang

 

 

 

 

 

Barang bawaan mereka yakni tas serta peralatan lain juga ditempatkan di Polres Kupang dan mereka tidur di depan tunggu ruang unit Tipiter.

Pos Kupang juga berusaha bertemu dengan para calon PMI namun dari Polres Kupang belum mengijinkan karena sedang dalam proses pengambilan keterangan dan juga wartawan harus didampingi oleh seksi Humas Polres Kupang.

Pemilik rumah yang menampung para calon PMI ini, Alfons Misa juga ikut di Polres Kupang dan memberikan keterangan disana dalam perannya sebagai penamoung sementara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved