Calon PMI asal TTS
Kisah Calon PMI Non Prosedural Asal TTS Ikut Jejak Suami Digagalkan Polisi
Usut diusut mereka ternyata tak punya dokumen pendukung untuk berangkat keluar negeri di Malaysia meskioun sudah mengantongi tiket kapal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Tinggal empat jam sebelum keberangkatan KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau ke Nunukan 12 Calon PMI asal Kabupaten TTS malah gagal berangkat lantaran diamankan Polisi.
Usut diusut mereka ternyata tak punya dokumen pendukung untuk berangkat keluar negeri di Malaysia meskioun sudah mengantongi tiket kapal.
Akhirnya mereka diboyong ke Polres Kupang untuk diambil keterangan di mana Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain dalam keberangkatan tak resmi mereka ini.
Dua perempuan calon PMI non prosedural asal Kabupaten TTS, YS (19) dan OL (21) mengaku rencana keberangkatan mereka ke Malaysia ini mengikuti Suami mereka.
Baca juga: Keterangan Para Calon PMI Non Prosedural asal TTS Didalami Polisi
Saat ditemui Pos Kupang di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Senin 1 April 2024, OL (21) mengaku kecewa karena gagal berangkat ke Malaysia.
Dirinya yang baru pertama kali berhadapan dengan hukum seperti ini mengaku takut bahkan dia yang tengah berbadan dua terlihat pucat saat ditemui Pos Kupang.
"Kami takut, kami hanya ikut suami dan hanya bawa KTP dan Kartu Keluarga saja," ujarnya.
Dirinya bahkan dengan jujur mengatakan tak tahu prosedur apa yang harus dilewati karena semuanya diurus suaminya YM, bahkan termasuk nominal uang tiket juga dirinya tak tahu.
Kata dia suaminya sudah bekerja sejak 2021 lalu di Malaysia dan kembali pada November 2023 lalu, kemudian dirinya doajak suaminya ikut ke Malaysia namun dia tak tahu kesana untuk bekerja sebagai apa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.