Kasus Rabies di Sikka
KLB Rabies, Semua Anjing Liar dan Tidak Diikat di Waiblama Sikka Dieliminasi
Tim gabungan melakukan eliminasi terhadap 11 ekor anjing liar yang diduga tertular rabies di Dusun Tana Kepi Desa Tanarawa
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di wilayah tersebut.
Tim gabungan melakukan eliminasi terhadap 11 ekor anjing liar yang diduga tertular rabies di Dusun Tana Kepi Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 2 April 2024.
Tindakan itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan rabies ke daerah tersebut.
"Hari ini eliminasi selektif HPR (anjing ) terhadap anjing yang belum di vaksin dan anjing yang tidak diikat atau dikandangkan di Dusun Tana Kepi Desa Tanarawa sebanyak 11 ekor," Kata Camat Waiblama, Fransiskus Ismail.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Lagi Korban Gigitan Anjing Rabies di Sikka Meninggal Dunia
Ia menjelaskan langkah tersebut untuk mengantisipasi bertambahnya korban jiwa akibat rabies. Masyarakat, Pemerintah Desa, Linmas dan stakeholder lainnya kemudian mengeliminasi anjing yang dicurigai terkena rabies.
Ia mengatakan operasi eliminasi itu menyasar di sekitar lahan, pemukiman warga, dan kawasan yang dicurigai tempat persembunyian anjing. Ketika ditemukan, anjing langsung dieliminasi.
"Tim eliminator langsung turun lapangan untuk mengambil tindakan. Setelah itu, bangkainya langsung dikubur agar tidak menular ke manusia maupun sesama hewan," katanya.
"Dusun yang menjadi locus giat eliminasi hari ini merupakan dusun yang sudah banyak terjadi kasus gigitan dan sudah ada satu orang meninggal dunia,"ujarnya
Selain elimanasi, pemerintah kecamatan, Desa dan BPD setempat melakukan sosialisasi terkait bahaya rabies.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.