Tindak Pidana Perdagangan Orang
PMKRI Maumere Bakar Lilin Duka Untuk Jodimus Moan Kaka Korban TPPO di Kaltim
Pembakaran lilin duka untuk almarhum Jodimus Moan Kaka dilakukan di depan Mapolres Sikka, Sabtu, 6 April 2024 sore.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Puncak aksi duka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere ditandai dengan pembakaran lilin duka untuk almarhum Jodimus Moan Kaka, pekerja yang direkrut YS secara ilegal dan diduga ditelantarkan saat kelaparan hingga meninggal duni di Provinsi Kalimantan Timur.
Pembakaran lilin duka untuk almarhum Jodimus Moan Kaka dilakukan di depan Mapolres Sikka, Sabtu, 6 April 2024 sore.
Ketua PMKRI Maumere, Kornelis Wuli usai aksi menjelaskan, aksi duka puluhan aktivis PMKRI Maumere itu merupakan rasa berkabung atas meninggalnya Jodimus Moan Kaka yang menjadi salah satu korban TPPO dari 71 warga Kabupaten Sikka yang direkrut dan dikirim ke Kalimantan Timur oleh YS secara ilegal.
"Aksi kami hari ini mau menuntut pihak kepolisian secara moril bahwasannya yang pertama pihak kepolisian harus segera memanggil, menangkap dan memeriksa terduga atau oknum sebagai pelaku TPPO sehingga menyebabkan Jodimus Mona Kaka ini sakit dan meninggal," tegas Kornelis Wuli.
Baca juga: Gelar Aksi Duka TPPO, PMKRI Maumere Sampaikan Empat Poin Tuntutan
Selain itu, Kornelis Wuli juga mendesak pihak kepolisian untuk memanggil dan memeriksa beberapa oknum yang diduga terlibat dalam pengiriman secara ilegal 72 pekerja dari Kabupaten Sikka ke Kalimantan Timur. Dia juga berharap pihak kepolisian cepat merespon tuntutan PMKRI Maumere tersebut.
"Pihak kepolisian dengan dalil apapun menutupi atau berupaya menutupi persoalan ini dan yang terakhir kami dari PMKRI masih mengawal proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian tetapi kita dalam beberapa waktu kedepan kita akan terus mengkawal dan kalau memang belum ada pencapaian dari APH maka kita pastikan akan kembali lagi dan mengkonsolidasi masa akan lebih besar lagi," tegas Kornel Wuli.
Dalam aksinya, PMKRI Maumere menyampaikan beberapa poin tuntutan antara lain:
1. Mendesak Polres Sikka untuk segera menahan dan periksa yang diduga sebagai pelaku atau “Calo Kematian” atas dugaan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah ia perbuat.
2. Mendesak Polres Sikka untuk segera memeriksa para tersangka yang diduga turut serta dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Doa Umat Katolik untuk Negeri
3. Mendesak Polres agar dalam menjalankan proses penegakkan hukum harus bekerja secara maksimal sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
4. PMKRI Maumere secara moral akan selalu mengawal proses penegakkan hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.