Berita Manggarai
Kadis Kesehatan Manggarai Santai Tanggapi Pemberhentian 249 Tenaga Kesehatan
Pemberhentian ratusan tenaga kesehatan oleh Bupati Manggarai Heri Nabit ditanggapi santai oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KADISKES-KABUPATEN-MANGGARAI.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, dr. Bertolomeus Hermopan menanggapi santai polemik pemberhentian 249 tenaga kesehatan (Nakes) oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit.
Jika Kementerian Kesehatan RI bicara aturan rasio jumlah Nakes dan kebutuhan di anggarai saat ini bahkan berlebihan. Hermopan mengatakan pemberhentian itu tidak akan mengganggu pelayanan di Puskesmas, PuskesmasPpembantu atau Pustu.
“Kalau mau buka rumus aturan membeludak kita punya tenaga kesehatan ini. Rasio terlalu berlebihan. Nanti kalau misalnya Kemenkes sesuai aturan, bisa berhenti semua,” kata Hermopan, Sabtu 13 April 2024.
Soal apakah ada peluang bagi Nakes yang dirumahkan untuk kembali diperpanjang SPK-nya, Hermopan mengatakan kembali pada kewenangan Bupati Manggarai.
Baca juga: Balon Yang Disurvei Golkar Manggarai Timur, 2 Kader dan 6 Balon Hasil Penjaringan
“Itu kewenangan Bupati, kita ini pelaksana saja,” imbuhnya.
Merumahkan 249 Nakes, kata Hermopan tidak mengganggu pelayanan Kesehatan pada beberapa puskesmas. Redistribusi sudah dilakukan oleh pihaknya
“Kalau soal pelayanan di Puskesmas dan Pustu kita bisa lakukan redistribusi, memang masih ada satu dua tempat yang terganggu tapi sejauh ini masih banyak juga tenaga-tenaga PNS tinggal di berdayakan,” lanjutnya Hermopan.
Pihaknya juga kata Hermopan masih memikirkan dampak dari pemberhentian ini. Misalnya sebagai persyaratan untuk mengikuti tes PPPK bagi tenaga nakes yang di rumahkan bisa menyebabkan poin pengabdian akan berkurang.
Baca juga: Golkar Survei 6 Balon Kepala Daerah Manggarai Timur
“Tes PPPK bagi mereka terganggu juga rupanya. Tapi ini kita akan diskusikan dan cari tau di BKN,” tutup Hermopan. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News