Kasus Pencabulan di Flores Timur
Pria Putus Sekolah Bantah Lecehkan Murid SD di Flores Timur
Penyidik Kepolisian Resort Flores Timur terus mendalami keterlibatan pelaku melakukan pelecehan seksual murid sekolah dasar di Kecamatan Ile Mandiri.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Iptu-Lasarus-Penyidik-Flotim.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen.
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-YS (17) remaja putus sekolah membantah tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap KKW (6) siswi kelas 1 SD di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.
Bantahan YS terucap saat diperiksa penyidik Polres Flores Timur. Pelaku sudah ditahan di dalam sel sejak, Minggu, 21 April 2024 atau sehari setelah dilaporkan keluarga korban.
"Saat diinterogasi, pelaku belum mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.
Lasarus menerangkan, pihaknya melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi yang tahu masalah itu, kemudian melakukan visum et repertum.
Baca juga: Polres Flotim Tahan Pencabul Murid SD di Flores Timur
Dijelaskan, penyidik sementara menunggu hasil visum di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Hasil visum nantinya dijadikan alat bukti untuk membenarkan perbuatan pelaku.
"Visum untuk membenarkan perbuatan pelaku dari apa yang dialami korban. Kasus-kasus ini memang banyak pelaku yang tidak pernah mengaku," ungkapnya.
Kata Lasarus, kasus antara YS dengan siswi SD itu terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian sensitif dan perutnya kepada salah satu guru sekolah.
Keluarga yang mendapat kabar itu kemudian mendatangi Kantor Polres Flores Timur untuk membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/117/IV/2024/SPKT/POLRES FLORES TIMUR / POLDA NTT.
Laporan itu menerangkan bahwa pelecehan seksual terjadi di rumah MLB, warga salah satu desa di Kecamatan Ile Mandiri pada bulan April 2024 atau belum lama ini.*
Berita TRIBUNFLOREDS.COM lainnya