Nakes di Ngada

Nasib 43 Nakes di Ngada, GMNI Desak Pemda Jalin Komunikasi dengan Kementerian Kesehatan

-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Ngada mendesak Pemkab Ngada

Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
GMNI-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang GMNI Ngada 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM ,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM ,BAJAWA-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Ngada mendesak Pemkab Ngada untuk jalin komunikasi dengan publikasi terkait pembatasan SK PPPK 43 Bidan pendidik baru-baru ini.

GMNI Ngada mengapresiasi atas perjuangan Pemda dan DPRD Ngada selama ini, sehingga 43 bidan pendidik telah lulus seleksi administrasi untuk memperoleh SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Totalnya, sebanyak 532 orang Bidan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) D4 Bidan Pendidik tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi termasuk 43 Bidan pendidik.


Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat ke seluruh BKD untuk pengusulan NIP per tanggal 27 Maret lalu.

 

 

Baca juga: Pengamat Hukum Bisnis Perbankan Dorong Penjabat Gubernur NTT Selamatkan Bank NTT

 

 

 

 

Ketua GMNI Cabang Ngada Bonevantura Goan mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa pada 29 Maret 2024, BKD Ngada telah merespon dan menginput semua kebutuhan terkait kebutuhan NIP calon PPPK termasuk bidan pendidik.

Namun informasi terbaru yang diperoleh, 43 bidan pendidik tersebut NIK dan SK yang sudah diterbit dibatalkan.

Untuk itu, GMNI Ngada mendesak agar Pemkab segera membangun komunikasi dengan Kementerian terkait agar 43 Nakes ini terakomodir.

“Kami mendesak Pemda kabupaten Ngada segera membangun komunikasi dengan pihak kementerian kesehatan dan kementerian terkait nasib 43 bidan pendidik yang sudah lulus administrasi PPPK tahun 2023,” kata Ketua GMNI Ngada, Bonevantura Goan kepada TRIBUNFLORES.COM , 1 Mei 2024 pagi.

Mereka juga mendorong Pemda Ngada agar dalam waktu dekat nasib Nakes ini mendapatkan kejelasan

“Kami berharap agar dalam waktu dekat ini 43 teman-teman Nakes ini mendapat kepastian dari kementerian kesehatan dan pihak terkait agar mereka bisa diakomodir menjadi anggota PPPK secara resmi,” kata Bona.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved