Berita Flores Timur

Jelang HUT, Ikatan Hakim Salurkan Sembako Bagi Difabel di Pelosok Flores Timur

Bantuan sembako bagi warga bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 itu terjadi di Desa Aransina

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, memberikan bantuan sembako kepada salah satu penerima manfaat di Desa Aransina, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Menjelang perayaan ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-71 tanggal 20 Maret 2024, seluruh hakim dan panitera pada Pengadilan Negeri Larantuka memberikan bantuan sembako bagi warga berkebutuhan khusus di pelosok Flores Timur, Kamis, 2 Mei 2024.

Bantuan sembako bagi warga bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 itu terjadi di Desa Aransina, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Perjalanan menuju Desa Aransina sangat menantang dan menguras energi. Kondisi jalan memang mulus, namun pendakian terjal hingga tikungan tajam sepanjang belasan kilo meter dari Persimpangan Lamanabi membuat waktu tempuh semakin lama.

Rombongan IKAHI memakai kendaraan roda empat menjajal jalanan sempit dan berliku demi membantu warga pelosok desa. Kepala Desa Aransina, Yohanes Enu Koten bersama warganya tampak gembira menyambut IKAHI.

 

 

Baca juga: Hardiknas Dibalut Busana Adat, SMPN 1 Wulanggitang Lomba Cerdas Cermat

 

 

 

 

Ketua pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, mengatakan sasaran dari pembagian sembako tersebut yaitu masyarakat yang memiliki keterbatasan alias difabel.

"Sekitar 8 penerima manfaat yang mendapat bantuan sembako, mereka adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan atau disabilitas," ungkapnya.

Rosdiyanti berharap, bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik dan menjadi berkah untuk keluarga penerima manfaat itu sendiri.

"Nilai dari bantuan tidak seberapa,  tetapi poin yang terpenting adalah kita ingin masyarkat penerima manfaat juga ikut merasakan kebahagian dari ulang tahun IKAHI yang ke 71 ini," imbuhnya.

Selain membantu para difabel, pihaknya juga melaksanakan publik campaign Zona Integritas. Masyarakat dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan dari Pengadilan Negeri Larantuka.

Kepala Desa Aransina, Yohanes Enu Koten, mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar IKAHI Cabang Larantuka yang sudah mau berbagai kasih bersama masyarakat di desanya.

Yohanes menuturkan, kehadiran IKAHI adalah suatu kehormatan bagi masyarakat Aransina.

"Terima kasih banyak ibu ketua dan keluarga besar IKAHI cabang Larantuka. Kita sama-sama berdoa agar karya bapak dan ibu Hakim kedepannya selalu dalam lindungan yang maha kuasa," harapnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved