Nelayan di Sikka

BREAKING NEWS : Surat Persetujuan Berlayar Dicabut, 70 Kapal di Sikka Tidak Berlayar

salah satu nelayan Ikan Cakalang menuturkan selama ini Surat Perintah Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Kantor Syahbandar

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLDUS WELIANTO
Kapal ikan Pole and Line atau kapal pencari ikan cakalang berlabuh di pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis 2 Mei 2024 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kurang lebih 70an kapal ikan Pole and Line atau kapal pencari ikan cakalang terpaksa berlabuh di pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka NTT pasalnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere dicabut sejak 1 Mei 2024 lalu.

Kunu, salah satu nelayan Ikan Cakalang menuturkan selama ini Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere.

Namun sejak 1 Mei 2024, SPB tidak lagi diterbitkan oleh oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere karena kapal tersebut merupakan kapal perikanan.

"Selama ini SPB diterbitkan oleh Syahbandar Maumere namun tanggal 1 Mei 2024 kemarin Syahbandar tidak mengeluarkan lagi SPB karena ini merupakan kapal perikanan,"ujarnya Kamis 2 Mei 2024 malam.

 

 

Baca juga: Profil Lengkap Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

 

 

 

 

Dikatakannya, SPB perikanan harus dikeluarkan oleh Syahbandar perikanan akan tetapi di Kabupaten Sikka tidak ada kantor Syahbandar perikanan.

Kata dia, Hingga saat ini puluhan kapal ini hanya berlabuh di pelabuhan Wuring, dengan jumlah nelayan mecapai ratusan orang.

Para nelayan pun khawatir dengan pemenuhan kebutuhan keluarga mereka masing-masing. Karena sudah tiga hari tidak melaut.

"Kami hanya berlabuh saja di pelabuhan, karena tidak ada SPB, kami khawatir dengan kebutuhan keluarga, karena sudah beberapa hari ini tidak melaut,"ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved