Kasus Pencurian di TTU

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pencurian Fiber dan Selang di Timor Tengah Utara, NTT

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
CIDUK - Unit Resmob Naga Merah Polres TTU saat membekuk dua orang terduga pelaku pencurian, Kamis, 9 Mei 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Naga Merah Satreskrim Polres Timor Tengah Utara berhasil membekuk 2 orang terduga pelaku pencurian fiber, selang dan kabel di lokasi kolam ikan milik warga. Kedua terduga pelaku tersebut yakni; Golgonius Nusin (29) dan Alfridus Kefi (30).

Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Terduga pelaku Alfridus Kefi dibekuk pada Rabu, 8 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wita.

Sedangkan terduga pelaku Golgonius Nusin dibekuk Unit Resmob Naga Merah pada Kamis, 9 Mei 2024 sekira pukul 01. 00 Wita. Yang bersangkutan diamankan di kediamannya di Oelnitep, Kelurahan Tubuhue.

Baca juga: Oknum ASN di TTS Diduga Aniaya Warga

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 9 Mei 2024, kedua terduga pelaku diamankan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian berdasarkan laporan warga LP / B / 186 / V / 2024 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT. Tanggal 08 Mei 2024.

Pasca diamankan, kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kasatreskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P. Putra, S. Tr. K m membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, kedua terduga pelaku saat ini sedang ditahan di RUTAN Mapolres TTU untuk pemeriksaan lebih lanjut dari polisi. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved