Hakim Konstitusi

Hakim Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Karena Pelanggaran Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dia diduga melakukan pelanggaran etik.

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO
Hakim Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dia diduga melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim. 

"Apakah pantas seorang Hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" tanya Zico.

Lebih lanjut, Zico selaku pelapor meminta MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman.

 

Baca juga: Pilkada Ende 2024 Dipastikan Tanpa Pasangan Independen

"Apabila terbukti laporan ini benar adanya, pelapor memohon untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman," tegas advokat itu.

Sementara itu, Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono membenarkan terkait adanya pelaporan itu, yang saat ini telah diterima pihaknya.

"Betul. Dikirim by email per tadi malam, kita buka dan terima per hari ini," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews, pada Senin pagi.

Sebagai informasi, Hakim Anwar Usman sebelumnya telah dua kali dilaporkan ke MKMK.

Pertama pada Selasa (7/11/2023), ia dijatuhkan hukuman pencopotan jabatannya dari ketua MK imbas terbukti melakukan pelanggaran berat etik dikarenakan ikut memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia capres-cawapres.

Putusan tersebut dinilai mengandung konflik kepentingan karena gugatannya diajukan oleh seorang mahasiswa, Almas Tsaqibbiru, yang dalam laporannya menyatakan sebagai penggemar dari Gibran Rakabumingraka yang merupakan keponakan Anwar Usman.

Kedua pada Kamis (28/3/2024), Anwar Usman juga dinyatakan melanggar etik usai menyampaikan sikap tidak terima dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat konferensi pers, pada 8 November 2023 lalu.

Adapun sanksi yang dijatuhkan MKMK terhadapnya berupa teguran tertulis.

 

https://m.tribunnews.com/nasional/2024/05/13/breaking-news-hakim-konstitusi-anwar-usman-kembali-dilaporkan-ke-mkmk?page

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved