Calon Independen di Sikka
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, telah menerima dokumen syarat pencalonan dari dua pasangan calon
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, telah menerima dokumen syarat pencalonan dari dua pasangan calon perseorangan atau independen.
Kedua pasangan bakal calon perseorangan tersebut yakni Florianus Mekeng-Kasianus Nong Kensi (paket Flory-Ken) dan Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao (paket Bernas).
"Setelah kita membuka penyerahan dokumen syarat pencalonan pasangan perseorangan dimulai Rabu (8/5/2024)-Minggu (12/5/2024). ada 2 pasangan calon perorangan yang mendaftar," ujar Ketua KPU Sikka, Herimanto Selasa 14 Mei 2024
Herimanto mengatakan, dokumen syarat pencalonan paket Flory-Ken sudah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Pastikan Sarpras berfungsi, Lapas dan Polres Lembata Rutin Periksa Senjata Api
Sementara Paket Bernas masih mengalami kekurangan lantaran beberapa dokumen belum diunggah ke aplikasi Silonkada.
Namun, lanjutnya, berdasarkan surat dinas KPU nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 memberi kesempatan kepada bakal calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen secara fisik.
"Kami terima surat dinas itu tadi malam pukul 20.00 Wita. Selanjutnya kami menghitung jumlah yang ada di dalam Silonkada, bukti surat pernyataan dan menghitung secara fisik," jelasnya.
"Syarat minimal dan suara terpenuhi. Sehingga kami memberikan tanda terima kepada paket Bernas," tambahnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, Cerah Berawan hingga Malam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.