Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

Korupsi Gila-gilaan, Uang Kementan Sampai ke Cucu Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memanfaatkan jabatannya dan melakukan korupsi gila gilaan.

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNNEWS/SURYA PURWANTO
Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNFLORES.COM-MAUMERE-Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memanfaatkan jabatannya dan melakukan korupsi gila gilaan. Aliran dana korupsinya diduga mengalir ke keluarganya, bahkan sampai ke cucunya. 

SYL disebut-sebut menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus korupsi yang menyeret SYL sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Awal mulanya, fakta tersingkap dari tabel daftar aliran uang Kementan, khususnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang ditampilkan di persidangan Rabu (15/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tabel itu kemudian dikonfirmasi jaksa penuntut umum KPK kepada Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji yang duduk di kursi saksi.

Baca juga: Pj Bupati Flores Timur Resmikan 2 Desa Persiapan di Wulanggitang, Satu Desa Susah Sinyal

 

 

Bambang pun mengamini adanya transfer Rp 20 juta kepada Tenri, cucu SYL.

"Kembali ke rekap tadi. Nomor 12. Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa saksi jelaskan?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi.

"Setahu saya cucu beliau pak," jawab saksi Bambang.

Perintah untuk transfer uang Rp 20 juta itu menurut Bambang disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Nomor rekening Tenri pun diperoleh Bambang melalui Panji.

Baca juga: Duet Ray Bena -Berny Dhey Mengerucut Pada Pilkada Ngada 2024


"Siapa yang memerintahkan? Kok ditransfer Rp 20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya jaksa

"Seingat saya Pak Panji," jawab saksi.


"Langsung ke rekeningnya? Dapat nomor rekeningnya dari siapa?" kata jaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved